UPDATE! Terbongkar Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Anugerah Ternyata 3 Orang, Ini Kronologi Lengkap dan Fakta Terbaru

AKURAT.CO Kasus Dokter Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter residen yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual, terus bergulir dengan perkembangan yang mengejutkan.
Awalnya diduga hanya satu korban, kini terungkap bahwa total korban pemerkosaan Dokter Priguna Anugerah diduga mencapai 3 orang.
Dikutip dari berbagai sumber, Kamis (10/4/2025), berikut kronologi, fakta terbaru, dan update terkini terkait kasus Dokter Priguna Anugerah Pratama.
Awal Mula Kasus: Pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung
Kasus ini mencuat setelah seorang wanita berinisial FH (21), yang merupakan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, melaporkan menjadi korban pemerkosaan oleh Dokter Priguna.
Peristiwa terjadi pada pertengahan Maret 2025, ketika FH sedang menunggu ayahnya yang dirawat di rumah sakit.
Dokter Priguna yang merupakan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan kecocokan darah (crossmatch) untuk keperluan transfusi.
Namun, alih-alih melakukan prosedur medis, pelaku membawa korban ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS dan menyuntikkan cairan yang diduga obat bius hingga korban tak sadarkan diri.
Setelah sadar, korban merasakan sakit di bagian tangan dan area kemaluan.
Visum kemudian menunjukkan adanya cairan sperma dan penggunaan alat kontrasepsi.
Muncul Dugaan Korban Lain
Setelah laporan FH, polisi melakukan pengembangan dan menemukan indikasi bahwa korban Dokter Priguna tidak hanya satu.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi bahwa ada dugaan dua korban lain yang juga menjadi korban pelecehan seksual oleh Dokter Priguna.
"Ada dua lagi (yang jadi korban)," kata Kombes Pol Surawan.
Namun, polisi belum dapat meminta keterangan dari kedua korban tersebut karena alasan tertentu.
Salah satu korban bahkan meminta pemeriksaan dilakukan setelah Lebaran melalui kuasa hukumnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, modus yang dilakukan Dokter Priguna terhadap dua korban lainnya diduga sama dengan yang dialami FH, yaitu membius korban sebelum melakukan tindakan bejatnya.
Kini Universitas Padjadjaran (Unpad) telah memberhentikan Priguna dari program PPDS karena melakukan pelanggaran etik profesi berat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan membatalkan izin praktik Dokter Priguna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 5Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta








