UPDATE! Terbongkar Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Anugerah Ternyata 3 Orang, Ini Kronologi Lengkap dan Fakta Terbaru

AKURAT.CO Kasus Dokter Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter residen yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual, terus bergulir dengan perkembangan yang mengejutkan.
Awalnya diduga hanya satu korban, kini terungkap bahwa total korban pemerkosaan Dokter Priguna Anugerah diduga mencapai 3 orang.
Dikutip dari berbagai sumber, Kamis (10/4/2025), berikut kronologi, fakta terbaru, dan update terkini terkait kasus Dokter Priguna Anugerah Pratama.
Awal Mula Kasus: Pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung
Kasus ini mencuat setelah seorang wanita berinisial FH (21), yang merupakan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, melaporkan menjadi korban pemerkosaan oleh Dokter Priguna.
Peristiwa terjadi pada pertengahan Maret 2025, ketika FH sedang menunggu ayahnya yang dirawat di rumah sakit.
Dokter Priguna yang merupakan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan kecocokan darah (crossmatch) untuk keperluan transfusi.
Namun, alih-alih melakukan prosedur medis, pelaku membawa korban ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS dan menyuntikkan cairan yang diduga obat bius hingga korban tak sadarkan diri.
Setelah sadar, korban merasakan sakit di bagian tangan dan area kemaluan.
Visum kemudian menunjukkan adanya cairan sperma dan penggunaan alat kontrasepsi.
Muncul Dugaan Korban Lain
Setelah laporan FH, polisi melakukan pengembangan dan menemukan indikasi bahwa korban Dokter Priguna tidak hanya satu.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi bahwa ada dugaan dua korban lain yang juga menjadi korban pelecehan seksual oleh Dokter Priguna.
"Ada dua lagi (yang jadi korban)," kata Kombes Pol Surawan.
Namun, polisi belum dapat meminta keterangan dari kedua korban tersebut karena alasan tertentu.
Salah satu korban bahkan meminta pemeriksaan dilakukan setelah Lebaran melalui kuasa hukumnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, modus yang dilakukan Dokter Priguna terhadap dua korban lainnya diduga sama dengan yang dialami FH, yaitu membius korban sebelum melakukan tindakan bejatnya.
Kini Universitas Padjadjaran (Unpad) telah memberhentikan Priguna dari program PPDS karena melakukan pelanggaran etik profesi berat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan membatalkan izin praktik Dokter Priguna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









