VIRAL Kronologi Dugaan Penganiayaan Anak Usia 2 Tahun Oleh Pemilik Daycare Depok

AKURAT.CO Baru-baru ini, viral video di media sosial yang menunjukkan penganiayaan anak usia 2 tahun di sebuah Daycare di Depok.
Dugaan pelaku penganiayaan anak usia 2 tahun tertuju kepada pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok, berinisial MI.
MI diduga telah melukai anak usia 2 tahun berinisial MK, hingga akhirnya orangtua balita MK, Rizki Dwi Utari (28), mendapat laporan dari seorang guru pada 24 Juli 2024.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV salah satu ruangan menunjukkan adanya penganiayaan terhadap anak kecil, bahkan sampai mendapatkan luka lebam.
Mengutip berbagai sumber, Rabu (31/7/2024), berikut ini kronologi dugaan penganiayaan anak usia 2 tahun yang dilakukan oleh pemilik Daycare di Depok.
Kronologi Penganiayaan Anak Usia 2 Tahun
Dalam rekaman CCTV, MK, balita berusia dua tahun, terlihat menangis di suatu ruangan, kemudian menangkap seseorang perempuan yang diduga MI masuk ke ruangan tersebut.
Bukannya menenangkan MK yang menangis histeris, ternyata perempuan tersebut malah memukul dan mencubit MK sampai terjatuh.
Saat MI hendak keluar dari ruangan, MK langsung berdiri dan memeluk kaki kiri MI lagi, tetapi pelaku justru menendangnya.
MI kemudian melanjutkan kekerasan dengan mendorong dan membanting MK sampai dia terlentang. Tak lama kemudian, barulah MI meninggalkan MK bersama balita lain di dalam ruangan.
Baca Juga: Viral Menantu Hadiahi Mertuanya Berangkat Umrah, Ini Pahala Berbuat Baik kepada Mertua menurut Islam
Ketika itu, Rizki menemukan bahwa anaknya memiliki luka memar di tubuhnya, dan dia sempat menghubungi pihak daycare.
Namun sayangnya, pihak Daycare masih menyangkal bahwa anak Rizki tersebut tidak mengalami luka saat dititipkan.
Menurut keterangan Rizki, penganiayaan buah hatinya terjadi di fasilitas pendidikan anak pelaku pada 10 Juni 2024, termasuk awal minggu MK untuk beradaptasi di tempat baru.
Meskipun masih baru masuk beberapa hari di awal minggu, ternyata anaknya sudah mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuhnya.
“Anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh dan tersungkur, lalu juga ditusuk di bagian punggung,” kata Rizki di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
MI diduga sebagai pelaku yang menganiaya MK. Kekerasan itu termasuk pemukulan di berbagai bagian tubuh dan menendang perutnya hingga MK jatuh tersungkur.
Bukan hanya pukulan, namun MK mengalami luka tusukan di punggungnya dengan sebuah alat.
Baca Juga: Viral Daycare di Depok Aniaya Anak, Ini Hukuman Bagi Orang yang Menganiaya Anak Menurut Islam
Kini, MK yang berusia 2 tahun itu harus mengalami luka lebam sebagai akibat dari tindakan oknum Daycare.
Dari rekaman CCTV yang tersebar di media sosial, menunjukkan bahwa bukan hanya MK yang berada di ruangan yang sama dengan MI, tetapi juga ada balita lain yang umurnya di bawah MK.
Rizki memastikan bahwa bukan anaknya saja yang menjadi korban, karena beberapa orang tua yang diduga anaknya juga menjadi korban tidak berani melaporkan karena tidak ada bukti.
“Korbannya sebenarnya lebih dari satu, cuma orangtua korban yang lain itu belum tahu detailnya. Jadi, guru-gurunya itu melaporkan ke saya dulu. Karena bukti yang kuat itu ada di anak saya,” kata Rizki.
Itulah kronologi lengkap mengenai dugaan penganiayaan anak usia 2 tahun di sebuah Daycare di Depok.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









