Polisi Hapus 2 DPO, Keluarga Vina Keberatan
Sri Agustina | 29 Mei 2024, 19:57 WIB

AKURAT.CO Polisi menghapus 2 DPO atas kasus pembunuhan Vina yang semulanya ada tiga DPO. Keluarga Vina melalui kakaknya, Marliana mengungkapkan keberatannya atas penghapusan tersebut.
Ketika mengetahui bahwa 2 DPO yang tersisa dihilangkan oleh Polda Jawa Barat, keluarga mengaku kaget.
"Keluarga sangat kaget mendengarnya," ujar Marliana di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
"Karena kan, di Pengadilan disebutkan 3 (DPO), sekarang berubah menjadi 1 (DPO). Kami sangat keberatan," tambahnya.
Marliana juga meminta pihak kepolisian yang menangani kasus adiknya itu untuk tak terburu-buru menghapus DPO.
"Kami se-keluarga meminta kepada kepolisian agar 2 DPO ini ditelusuri lagi, ditindaklanjuti," tegas Marliana.
Lebih lanjut, Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina juga memertanyakan keputusan Polda Jawa Barat.
"Kok hasil persidangan berbulan-bulan, sudah ada putusan yang menyatakan ada 3 DPO, kok tiba-tiba kurang dari 2 minggu, tiba-tiba disebutkan itu fiktif yang dua DPO?" tegas Hotman.
"Itu yang membuat kita, keluarga maupun kuasa hukum, belum bisa terima," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi alias Vina Cirebon kembali viral belakangan ini karena film Vina: Sebelum 7 Hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









