Kakak Almarhumah Vina Minta Kepolisian Jangan Terburu-buru Atas Kasus Adiknya
Sri Agustina | 30 Mei 2024, 15:29 WIB

AKURAT.CO Kakak dari almarhumah Vina, Marliana meminta pihak kepolisian yang menangani kasus adiknya untuk tak terburu-buru menghapus DPO.
"Kami sekeluarga meminta kepada kepolisian agar 2 DPO kasus adik saya ditelusuri lagi, ditindaklanjuti," tegas Marliana.
Lebih lanjut, Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina juga memertanyakan keputusan Polda Jawa Barat.
"Kok hasil persidangan berbulan-bulan, sudah ada putusan yang menyatakan ada 3 DPO, kok tiba-tiba kurang dari 2 minggu, tiba-tiba disebutkan itu fiktif yang dua DPO?" tegas Hotman.
"Itu yang membuat kita, keluarga maupun kuasa hukum, belum bisa terima," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi alias Vina Cirebon kembali viral belakangan ini karena film Vina: Sebelum 7 Hari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







