Begini Tampang Pegi Alias Perong DPO Pembunuhan Vina Cirebon, Netizen: Nangkep Ginian 8 Tahun?

AKURAT.CO Beginilah tampang Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka yang masuk dalam DPO kasus pembunuhan Vina dan Rizki di Cirebon tahun 2016.
Tampang Pegi dirilis oleh pihak kepolisian setelah berhasil ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Dalam foto tersebut, terlihat Pegi memiliki rambut lurus dan kulit berwarna cokelat.
Ia juga mengenakan kemeja berwarna biru dengan garis-garis. Tidak ada kumis atau jenggot di wajahnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa Pegi berhasil ditangkap di Bandung.
"Iya, atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Surawan dalam keterangannya, Rabu (22/5/2023).
Namun, Surawan tidak memberikan informasi tambahan mengenai proses penangkapan, termasuk di mana Perong ditangkap.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Pegi Alias Perong DPO Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap di Bandung
Bekerja Sebagai Kuli Bangunan
Surawan juga mengungkapkan bahwa selama menjadi buronan, Perong diketahui bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
"Kerja tukang bangunan, "katanya.
Namun, Surawan tidak memberikan informasi tambahan mengenai proses penangkapan, termasuk di mana Perong ditangkap.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap Perong terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 silam.
Penangkapan Perong pun mendapatkan komentar dari sejumlah netizen media sosial. Hal ini karena polisi butuh waktu yang sangat lama untuk menangkap sosok Perong ini.
"Butuh waktu 8 tahun ya buat nangkap nya, semoga beneran pelakunya bukan kambing hitam," tutur netizen.
"Nangkep jamet kabupaten bgni kenapa sesusah itu? kenapa nyampe 8th?" tulis warganet lain.
"Lo nangkep ginian 8 tahun? Ga malu ama depkoletor koperasi lu? Yang bisa nemuin nasabah ngilang. 8 tahun kirain ketemunya di Papua. Di Bandung doang," sambung yang lainnya.
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki terjadi pada 27 Agustus 2016 lalu, tepatnya di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Awalnya kasus ini diduga sebagai korban kecelakaan tunggal.
Namun, setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, terungkap bahwa Vina dan Eki tewas dalam keadaan disiksa dan diperkosa oleh sekelompok geng motor, dan kemudian mayat mereka dibuang di jalan raya.
Sebelas orang ditetapkan menjadi pelaku pembunuhan Vina Cirebon, namun baru delapan pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra dan Sudirman serta Saka Tatal.
Dari delapan pelaku tersebut, tujuh dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, kecuali Saka Tatal yang divonis delapan tahun penjara karena saat kejadian dia masih di bawah umur.
Sementara itu, tiga orang tersangka lainnya belum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Setelah delapan tahun berlalu, kasus kembali menjadi perhatian publik setelah diadaptasi menjadi film dengan judul "Vina Sebelum Tujuh Hari".
Pihak kepolisian akhirnya membuka kembali kasus ini dan sedang memburu tiga pelaku lainnya.
Saat ini, Pegi alias Perong berhasil ditangkap di Bandung.
Baca Juga: Selama Jadi Buronan Pembunuhan Vina, Pegi Kerja Kuli Bangunan di Bandung
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








