Akurat

SAPA UMKM Jadi Syarat Akses Insentif dan Perlindungan Usaha

Demi Ermansyah | 20 Agustus 2025, 09:15 WIB
SAPA UMKM Jadi Syarat Akses Insentif dan Perlindungan Usaha

AKURAT.CO Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan sistem SAPA UMKM akan menjadi syarat utama bagi pelaku usaha untuk mendapatkan perlindungan, layanan, serta berbagai insentif pemerintah.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan kewajiban ini bukan untuk mempersulit, melainkan memperkuat dukungan pemerintah terhadap UMKM.

“Ini simbiosis mutualisme antara pemerintah dan UMKM. Dengan data akurat, kami bisa memberikan pelayanan yang maksimal,” ujar Maman saat konferensi pers bersama media di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga: APPBI Gelar Indonesia Shopping Festival Dorong Ekonomi dan UMKM

SAPA UMKM dirancang untuk memperbarui data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM secara dinamis dan realtime.

Fitur yang tersedia meliputi akses pembiayaan, pendampingan usaha, pelatihan, hingga marketplace digital.

Selain itu, sistem ini juga akan mempermudah identifikasi penerima subsidi pajak usaha 0,5%, serta memastikan akses lebih cepat terhadap sertifikasi produk.

Dengan basis data terintegrasi, pemerintah dapat menyalurkan bantuan dan program pengembangan secara tepat sasaran.

Baca Juga: Ketua MPR Apresiasi Hilirisasi dan UMKM Sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi

Menurut Maman, pembangunan sistem ditargetkan selesai pada akhir tahun. Dengan begitu, seluruh UMKM yang telah melakukan pendaftaran dapat menikmati kemudahan layanan dan dukungan pemerintah mulai tahun depan.

“Kami ingin memastikan UMKM tidak berjalan sendiri, tetapi mendapat perlindungan dan akses layanan yang lebih luas,” kata Maman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.