Kaleidoskop UMKM 2025: Pilar Ekonomi, Transformasi, dan Dinamika Kebijakan

AKURAT.CO Tahun 2025 menjadi bab penting bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Tidak hanya kembali menegaskan perannya sebagai tulang punggung perekonomian nasional, UMKM sepanjang tahun ini juga berada di pusat berbagai kebijakan pemerintah, dinamika pasar modern, hingga proses transformasi digital yang kian masif.
Berbagai fenomena mewarnai perjalanan UMKM selama 2025, mulai dari penguatan pembiayaan, dorongan ekspor, percepatan digitalisasi, hingga polemik perdagangan pakaian bekas impor atau thrifting. Seluruh dinamika tersebut mencerminkan tantangan sekaligus peluang yang dihadapi UMKM nasional di tengah perubahan ekonomi global dan domestik.
UMKM Tetap Jadi Pilar Ekonomi Nasional
Data statistik kembali menegaskan posisi strategis UMKM dalam struktur ekonomi Indonesia. Mengutip hasil data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai sekitar 65,5 juta unit usaha, dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 119 juta orang, atau setara 97% dari total tenaga kerja nasional.
Baca Juga: OJK Optimistis Penjaminan ke UMKM Capai 90 Persen pada 2028, Ini Alasannya
Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional juga tetap dominan, yakni berada di kisaran 61,9%. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas aktivitas ekonomi nasional masih digerakkan oleh sektor usaha skala mikro, kecil, dan menengah.
Sedangkan dari sisi potensi pasar, Kementerian Perdagangan pada April 2025 memperkirakan nilai potensi bisnis UMKM dapat mencapai sekitar USD130 miliar atau setara Rp2.181 triliun. Potensi tersebut terutama berasal dari penguatan pasar domestik, ekspor produk UMKM, serta integrasi UMKM ke dalam rantai pasok industri dan perdagangan digital.
Namun, pemerintah juga mencatat bahwa besarnya jumlah dan kontribusi UMKM tidak otomatis mencerminkan tingkat daya saing yang merata. Hanya sebagian UMKM yang telah mampu menembus pasar ekspor secara langsung, sementara isu produktivitas, formalitas usaha, dan akses pembiayaan masih menjadi pekerjaan rumah utama.
Penguatan Pembiayaan Lewat KUR
Salah satu instrumen utama pemerintah dalam menopang UMKM sepanjang 2025 adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebelumnya Menteri UMKM, Maman Abdurrahman melaporkan bahwa hingga Oktober 2025, penyaluran KUR telah mencapai sekitar Rp220 triliun dari total plafon Rp300 triliun yang disiapkan pemerintah.
Menurut Maman, penyaluran KUR tersebut telah berkontribusi terhadap penyerapan sekitar 11 juta tenaga kerja. Ia juga menekankan bahwa orientasi KUR semakin diarahkan ke sektor produktif. Hingga Oktober 2025, sekitar 60,7% KUR tersalurkan ke sektor produksi, tertinggi sepanjang sejarah penyaluran KUR.
Baca Juga: Jam Buka Toko Ternyata Mampu Pengaruhi Omzet UMKM Loh!
Pemerintah juga mengintegrasikan kebijakan pembiayaan dengan digitalisasi layanan. Sepanjang 2025, Kementerian UMKM meluncurkan platform SAPA UMKM dan Kartu Usaha, yang dirancang untuk mempermudah pelaku UMKM mengakses pembiayaan, pendampingan, serta program pemerintah lainnya dalam satu sistem terintegrasi.
Dorongan UMKM Naik Kelas dan Formalisasi Usaha
Transformasi UMKM menjadi agenda besar pemerintah sepanjang 2025. Menteri Maman dalam berbagai forum menegaskan bahwa meski UMKM menyumbang sekitar 55–60% PDB dan menyerap hingga 95% tenaga kerja, sebagian besar pelaku usaha masih berada di level mikro dengan tingkat formalitas yang rendah.
Untuk itu, pemerintah mendorong percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi produk seperti Sertifikasi Halal dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Penerbitan NIB dan sertifikasi produk UMKM meningkat signifikan pada triwulan II 2025, seiring penyederhanaan proses perizinan melalui sistem OSS.
Langkah ini dinilai penting untuk membuka akses UMKM terhadap pembiayaan formal, pasar pengadaan pemerintah, hingga peluang ekspor.
Selain pembiayaan dan legalitas, pemerintah juga fokus membangun ekosistem bisnis UMKM. Kementerian UMKM mencatat sepanjang 2025 terdapat 1.219 UMKM yang menjalin kemitraan dengan perusahaan besar melalui berbagai forum bisnis dan pameran.
Nilai komitmen kemitraan tersebut mencapai sekitar Rp8,77 triliun, dengan transaksi langsung senilai Rp177,1 miliar.
Salah satu ajang strategis adalah INABUYER Expo 2025, yang ditargetkan mencetak transaksi hingga Rp3 triliun, meningkat signifikan dibanding capaian tahun sebelumnya. Pemerintah menilai forum ini menjadi jembatan penting antara UMKM dengan pasar domestik berskala besar, termasuk BUMN dan instansi pemerintah.
Ekspor UMKM dan Program Business Matching
Di sektor perdagangan internasional, pemerintah terus mendorong UMKM masuk pasar ekspor melalui program business matching. Kementerian Perdagangan mencatat hingga Agustus 2025, nilai transaksi business matching produk UMKM mencapai sekitar USD90,90 juta atau setara Rp1,52 triliun.
Transaksi tersebut merupakan hasil ratusan pertemuan bisnis antara UMKM dengan buyer luar negeri yang difasilitasi oleh perwakilan perdagangan Indonesia di berbagai negara.
Baca Juga: Cara Dapat Pinjaman KUR BCA 2025 Rp500 Juta untuk UMKM: Syarat, Skema, dan Tips Lolos
Selain itu, program UMKM BISA Ekspor juga mencatat peningkatan transaksi ekspor melalui kolaborasi antara pemerintah, perwakilan dagang, dan sektor swasta. Program ini menjadi salah satu pintu masuk UMKM ke pasar global, meski pemerintah mengakui jumlah UMKM eksportir masih perlu terus diperluas.
Polemik Thrifting dan Perlindungan UMKM
Salah satu isu paling menyita perhatian publik pada 2025 adalah fenomena thrifting atau perdagangan pakaian bekas impor. Awalnya berkembang sebagai gaya hidup berhemat, praktik ini kemudian menuai sorotan karena maraknya barang bekas impor ilegal yang dinilai merugikan industri tekstil dan UMKM lokal.
Menteri Maman mengambil langkah tegas dengan memerintahkan platform e-commerce untuk menutup toko daring yang menjual pakaian bekas impor ilegal.
Namun, kebijakan tersebut kemudian dikembangkan dengan pendekatan transisi. Pemerintah menyiapkan skema kemitraan antara pedagang thrifting dan UMKM mapan agar pelaku usaha thrifting dapat beralih ke perdagangan produk lokal.
Bahkan Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza menyebut terdapat sekitar 900 ribu pedagang thrifting yang berpotensi masuk dalam skema transisi tersebut.
Menurut Maman, peralihan ini harus dilakukan secara bertahap agar tidak mematikan aktivitas ekonomi yang sudah berjalan, sembari tetap melindungi industri dalam negeri.
Tantangan Struktural Masih Membayangi
Meski mencatatkan berbagai capaian, pemerintah mengakui UMKM masih menghadapi tantangan struktural. Beberapa di antaranya adalah ketimpangan produktivitas antar daerah, keterbatasan akses pembiayaan formal, serta percepatan transformasi digital yang belum merata.
Selain itu, persaingan dengan produk impor ilegal dan tekanan pasar global juga menjadi tantangan yang terus dihadapi UMKM nasional. Pemerintah menyatakan berbagai tantangan tersebut tengah direspons melalui penguatan digitalisasi usaha, pelatihan sumber daya manusia, serta perluasan akses pasar.
Tahun 2025 menegaskan kembali UMKM sebagai sektor strategis dalam perekonomian Indonesia. Dengan jumlah unit usaha yang masif dan daya serap tenaga kerja yang besar, UMKM tetap menjadi prioritas dalam kebijakan nasional.
Berbagai program pembiayaan, penguatan ekosistem, dorongan ekspor, hingga penanganan isu sensitif seperti thrifting menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun UMKM yang lebih berdaya saing.
Memasuki 2026, pemerintah menargetkan transformasi UMKM yang lebih produktif, formal, dan terintegrasi dengan ekonomi digital sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi inklusif ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










