Akurat

1.000 UMKM Dapat Akses Laporan Kredit Gratis dari CBI SME Bureau

Demi Ermansyah | 25 Juni 2025, 23:10 WIB
1.000 UMKM Dapat Akses Laporan Kredit Gratis dari CBI SME Bureau

AKURAT.CO Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan dan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bekerja sama dengan CBI secara resmi meluncurkan layanan CBI SME Bureau, yang salah satu program perdananya memberikan akses laporan kredit gratis bagi 1.000 UMKM di Indonesia.

Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian UMKM dan pihak CBI di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, program ini menjadi bagian dari strategi untuk memperluas inklusi keuangan berbasis data serta membangun kekuatan institusional UMKM melalui laporan keuangan yang sehat.

Baca Juga: Menteri Maman Minta Perbankan Tidak Salurkan KUR ke Debitur Lama Terus-Menerus

“Laporan keuangan yang baik akan memperkuat posisi UMKM dan membuka peluang pembiayaan. Layanan ini menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk membangun profil kredit yang kredibel,” tegas Maman.

CBI SME Bureau dirancang sebagai platform manajemen risiko dan informasi kredit yang dapat dimanfaatkan UMKM untuk mengevaluasi mitra usaha, sekaligus menilai kondisi bisnis mereka sendiri. Platform ini menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam rantai bisnis antarpelaku usaha.

Direktur Utama CBI, Anton K. Adiwibowo, menyebutkan bahwa pemberian laporan kredit secara gratis kepada 1.000 UMKM ini menjadi wujud konkret dari komitmen lembaganya dalam mendukung UMKM naik kelas.

Baca Juga: Menteri Maman Ajak Akademisi Kawal Transformasi UMKM Naik Kelas

“Melalui layanan ini, UMKM akan terbantu dalam menyusun strategi keuangan yang lebih baik dan membuka akses kepada pembiayaan formal yang sebelumnya sulit dijangkau,” ungkap Anton.

Anton menambahkan bahwa peningkatan literasi keuangan menjadi fondasi penting untuk membangun sektor UMKM yang tangguh dan adaptif dalam menghadapi tantangan pasar yang dinamis.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.