Bikin Penasaran, Apa Itu Family Office? Gagasan Luhut yang Ditolak Purbaya!

AKURAT.CO Wacana pendirian family office di Indonesia, khususnya di Bali dan IKN, kembali menjadi sorotan publik.
Gagasan yang diinisiasi oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan ini mendapat respons tegas dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Lantas, apa sebenarnya family office itu dan mengapa Menkeu Purbaya menolak pendanaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)?
Baca Juga: Update Family Office, Luhut: Terkendala Insentif Fiskal dan Kepastian Hukum
Mengenal Apa Itu Family Office
Secara sederhana, family office adalah sebuah perusahaan yang bertujuan untuk mengelola kekayaan individu atau keluarga yang sangat kaya (ultra-high-net-worth individuals).
Fungsi utama family office tidak hanya sebatas mengelola investasi, tetapi juga mencakup berbagai layanan lain, seperti manajemen aset, perencanaan pajak, filantropi, bahkan urusan non-keuangan seperti perencanaan liburan dan pendidikan.
Tujuan utamanya adalah untuk memastikan kekayaan keluarga terus tumbuh dan dapat ditransfer secara efektif dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Ide di balik inisiasi family office di Indonesia adalah untuk menarik para investor kakap dunia agar menanamkan dananya di dalam negeri.
Dengan adanya lembaga ini, diharapkan para investor super kaya dapat menyimpan uangnya di Indonesia dengan skema khusus. Sebagai imbalannya, mereka diwajibkan untuk berinvestasi pada proyek-proyek strategis di Indonesia.
Luhut Gencar, Purbaya Tolak Menggunakan APBN
Gagasan Luhut Binsar Pandjaitan untuk mendirikan family office telah bergulir sejak ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada era Presiden Joko Widodo.
Setelah beralih jabatan sebagai Ketua DEN, Luhut tetap gencar mengupayakan proyek ini dan menargetkan agar bisa segera beroperasi di tahun ini.
Menurutnya, Indonesia perlu bergerak cepat agar tidak kalah dengan negara-negara tetangga yang sudah lebih dulu memiliki fasilitas serupa.
Namun, semangat Luhut untuk menggunakan dana negara (APBN) dalam pendirian family office ini mendapat penolakan tegas dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam pernyataannya, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa ia tidak akan mengalihkan anggaran APBN untuk proyek tersebut.
"Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya enggak akan alihkan ke sana," kata Purbaya dikutip dari detik pada Selasa (14/10/2025).
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Menkeu Purbaya menekankan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah fokus pada alokasi anggaran yang tepat waktu, tepat sasaran, dan tanpa kebocoran.
Proyek yang didanai APBN haruslah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas dan terjamin efektivitasnya. Purbaya juga mengaku belum memahami konsep detail dari proyek family office ini dan menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam perencanaannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





