Agenda Pembuktian, Chikita Meidy Hadirkan Ayah dan Adik Sebagai Saksi di Pengadilan

AKURAT.CO, Proses perceraian Chikita Meidy dan Indra Adhitya kembali memasuki agenda baru di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: Chikita Meidy Minta Persidangan Ditunda, Ada Pekerjaan yang Tak Bisa Ditinggal
Chikita Meidy yang tidak menggunakan jasa lawyer itu hadir bersama dengan ayah dan juga adiknya yang ikut dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
"Agendanya hari ini aku membawa saksi-saksi. Terus yang mendampingi aku adalah ayah aku sama adik aku, begitu," ucap Chikita di PA Tigaraksa, Tangerang, Selasa (16/9/2025).
"Karena memang hari ini aku urusi sendiri. Jadi aku dibantu juga dengan Posbakum untuk merevisi adalah beberapa gugatan-gugatan aku yang typo ketikannya gitu ya," sambung Chikita.
Dalam persidangan, ayah dan adik Chikita mengonfirmasi terkait sejumlah poin yang tercantum dalam gugatan cerai.
"Tanya jawab seputar gugatan saja. Apakah benar, apakah mengetahui. Sudah, seperti itu," bebernya.
Di momen perceraian ini, Chikita juga menegaskan bahwa dirinya hanya ingin memperjuangkan soal hak asuh anak dan juga nafkah, tak ingin meributkan harta gono gini.
"Gugatan aku yang pertama itu kan adalah hak asuh anak dan nafkah, gitu saja," tegasnya.
Seperti diketahui, Chikita Meidy menikah dengan Indra Aditya pada 2018.
Baca Juga: Chikita Meidy Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Suami, Ada Dugaan KDRT
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak. Namun, rumah tangga mereka kini berada di ujung tanduk perpisahan setelah Chikita mendaftarkan gugatan cerai pada 3 Juli 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









