Akurat

Hasil Banding Keluar, Paula Verhoeven Bukan Istri Durhaka

Sri Agustina | 26 Juni 2025, 15:40 WIB
Hasil Banding Keluar, Paula Verhoeven Bukan Istri Durhaka

AKURAT.CO Paula Verhoeven merasakan kelegaan ketika hasil banding yang dia ajukan ke Pengadilan Tinggi Agama sudah keluar sejak 18 Juni 2025 lalu.

Baca Juga: Gosip Kena HIV, Pekerjaan Paula Verhoeven Mulai Terganggu

Dalam putusannya, ada tiga hasil yang didapatkan oleh Paula. Yang pertama yakni Pengadilan Tinggi Agama mengabulkan permohonan cerai Baim Wong, kedua, tidak terbuktinya tudingan nusyuz Baim Wong kepada Paula Verhoeven dan hak asuh kedua anak mereka jatuh kepada Baim Wong.

"(Isi putusan banding) ada 3 hal dalam putusan itu, satu, mengabulkan perceraian, kedua, tidak ada nusyuz, dan tiga, hak asuh kepada ayah karena psikolog menyatakan bahwa anak lebih dekat dengan ayah," ujar Alvon Kurnia Palma saat dihubungi awak media, Kamis (26/6)2025).

Tidak adanya bukti bahwa Paula adalah istri yang nusyuz alias durhaka membuat Paula akan mendapatkan hak nafkah madhiyah mut'ah dan iddah.

"Iya tidak terbukti (istri durhaka) dan mendapatkan hak-hal nafkah madhiyah, mut'ah dan iddah," lanjut Alvon.

"Intinya sih lebih pada bagaimana anak-anak mendapatkan hal-hal positif yang akan membentuk kepribadian yang baik bagi anak, itu yang paling menjadi concern Paula," tegasnya.

Untuk nafkah sendiri, Baim Wong sudah memberikannya kepada Paula sebelum ikrar talak diajukan.

"(Nafkah diberikan) beberapa hari sebelum ikrar talak sudah harus dipenuhi dalam proseduralnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyampaikan bahwa Paula Verhoeven terbukti berselingkuh berdasarkan bukti dari Baim Wong sehingga disebut sebagai istri durhaka.

Baca Juga: Gosip Kena HIV, Pekerjaan Paula Verhoeven Mulai Terganggu

Oleh karenanya, Paula Verhoeven tidak berhak mendapatkan nafkah yang dimana sebelumnya sempat dia ajukan sebesar Rp80 juta per bulannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R