Ajukan Kasasi, Oya Abdul Malik Perjuangkan Vadel Badjideh Sampai Langit Ketujuh

AKURAT.CO Kuasa hukum terdakwa Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/11/2025) untuk mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung. Langkah ini diambil setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Vadel dari 9 tahun menjadi 12 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Hukuman yang Memberatkan Vadel Badjideh, Hakim Beberkan Fakta Mengejutkan
Oya menegaskan dirinya tak akan berhenti memperjuangkan kliennya.
“Saya enggak akan pernah berhenti sampai langit ketujuh,” ujarnya.
Meski menyebut putusan hakim banding sebagai kewenangan pengadilan, Oya menyiratkan kekecewaan mendalam. Dia menilai majelis hakim tingkat banding tidak menelaah memori banding yang pihaknya ajukan.
“Enggak apa-apa mau dinaikkan, sah-sah saja. Tapi yang bikin kecewa, memori banding kami sama sekali tidak dibaca. Bicara hukum itu bukan hanya soal hukum, tapi juga kemanusiaan dan cinta,” kata Oya.
Menurutnya, fakta persidangan yang telah terekam, jelas menunjukkan adanya hal-hal yang seharusnya dipertimbangkan oleh majelis banding.
“Kami punya rekaman persidangan. Jelas terlihat tidak dibaca,” tambahnya.
Kasus Vadel Badjideh bermula ketika dia divonis 9 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan atas perkara persetubuhan dan tindakan aborsi terhadap Laura Meizani atau Lolly, putri dari Nikita Mirzani.
Berharap memperoleh keringanan, pihak Vadel mengajukan banding.
Baca Juga: Banding Gagal, Hukuman Vadel Badjideh Diperberat 12 Tahun Penjara
Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukuman menjadi 12 tahun penjara setelah mempertimbangkan adanya dua kali tindakan aborsi yang dinilai sangat serius dan menimbulkan dampak traumatis bagi korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 7Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa








