Akurat

Banding Dicabut, Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Sudah Ketok Palu!

Ratu Tiara | 28 November 2025, 18:47 WIB
Banding Dicabut, Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Sudah Ketok Palu!

AKURAT.CO Proses perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf akhirnya mencapai titik akhir.

Kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, memastikan bahwa Ahmad Assegaf telah mencabut permohonan banding yang sebelumnya diajukan terkait putusan cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tasya Farasya Hanya Tuntut Nafkah Rp100 dari Ahmad Assegaf: Simbolis, Bukan Soal Uang

Sangun menyebut pencabutan banding dilakukan pada Kamis (27/11/2025) sore, hanya dua hari setelah pihak Tasya menggelar konferensi pers.

“Setelah press conference dua hari lalu, kemarin sore pihak Pak Ahmad mencabut bandingnya,” ujar Sangun saat dihubungi awak media Jumat (28/11/2025).

Meski begitu, Sangun mengaku tidak menerima penjelasan lebih jauh mengenai alasan Ahmad membatalkan langkah hukumnya tersebut.

“Saya tidak tahu alasan pastinya. Saya hanya mendapatkan pemberitahuan dari Pengadilan Agama,” jelasnya.

Dengan pencabutan tersebut, putusan cerai Tasya dan Ahmad kini telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya memutus perceraian keduanya pada 12 November 2025.

“Iya, benar. Putusannya sudah inkrah,” tegas Sangun.

Sebelumnya, Ahmad sempat mengajukan banding satu hari sebelum tenggat waktu berakhir. Hal itu membuat status putusan cerai yang seharusnya final pada Rabu (26/11/2025) menjadi tertunda.

“Seharusnya hari ini sudah inkrah, tapi karena kemarin ada banding, prosesnya tertahan,” kata Sangun pada 26 November 2025.

Baca Juga: Penggelapan Rp35 Miliar oleh Ahmad Assegaf? Belum Dikembaliin ke Tasya Farasya

Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf diketahui menikah pada 18 Februari 2018.

Setelah tujuh tahun bersama, Tasya resmi mengajukan gugatan cerai pada 12 September 2025, mengakhiri perjalanan rumah tangga yang telah mereka bangun sejak 2018.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R