Penggelapan Rp35 Miliar oleh Ahmad Assegaf? Belum Dikembaliin ke Tasya Farasya

AKURAT.CO. Kuasa hukum beauty influencer Tasya Farasya, Sangun Ragahdo dan Mohammad Fattah Riphat, akhirnya angkat bicara terkait dugaan penggelapan dana yang menyeret nama mantan suaminya, Ahmad Assegaf.
Tim kuasa hukum Tasya Farasya membantah keras kabar adanya pengembalian uang dari pihak Ahmad kepada klien mereka.
Ragahdo menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dana yang pernah dikembalikan.
"Hingga hari ini, tidak ada pengembalian sama sekali. Mau Rp10 miliar, Rp100 juta, bahkan Rp50 juta pun tidak pernah ada," ujar Ragahdo dalam konferensi pers yang digelar di kantor mereka di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025) malam.
Lebih jauh, tim hukum membuka temuan terbaru berdasarkan audit yang telah mereka lakukan.
Dari hasil pemeriksaan berbagai dokumen, nilai kerugian yang dialami Tasya Farasya disebut jauh melebihi angka yang sebelumnya ramai diberitakan publik.
"Ada yang menyebut angkanya di bawah Rp10 miliar. Namun berdasarkan bukti yang kami pegang, dugaan penggelapan ini nilainya tidak kurang dari Rp35 miliar, bahkan bisa lebih," kata Ragahdo.
Fattah Riphat menegaskan bahwa angka tersebut bukan klaim sepihak.
"Semua data hasil audit sudah lengkap. Mulai dari pembangunan rumah, keuangan perusahaan, hingga pos-pos keuangan lainnya telah kami teliti," jelasnya.
Baca Juga: Selama Menikah, Tasya Farasya Akui Tak Terima Nafkah Lahir dan Batin
Menurut kuasa hukum, Tasya Farasya sebenarnya sempat mencoba menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Pertemuan dengan pihak Ahmad sudah dilakukan tiga minggu lalu, namun disebut tidak menghasilkan solusi karena pihak lawan hanya meminta waktu dengan alasan melakukan perhitungan, tanpa ada tindak lanjut nyata.
Kekecewaan semakin bertambah ketika Ahmad Assegaf disebut mengajukan banding atas putusan cerai satu hari sebelum masa inkrah. Padahal, Tasya dikatakan tidak menuntut harta gono-gini maupun nafkah demi menjaga keharmonisan keluarga dan anak.
"Tasya sebenarnya tidak mau membawa ini ke jalur hukum. Tapi kalau sudah seperti ini dan mau menantang, kami siap hadapi," tegas Riphat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








