Akurat

Sidang Ditunda, Bunga Zainal Tetap Berharap Uangnya Kembali

Sri Agustina | 22 Mei 2025, 15:32 WIB
Sidang Ditunda, Bunga Zainal Tetap Berharap Uangnya Kembali

AKURAT.CO, Bunga Zainal harus bersabar lagi setelah sidang kasus dugaan investasi bodong mengalami penundaan.

Sidang yang harusnya digelar pada Selasa 20 Mei 2025 itu harus ditunda menjadi 27 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga: Bunga Zainal Jalani Pemeriksaan Tambahan, Tanya Kenapa Terlapor Belum Jadi Tersangka

Kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningrum Djaroem menuturkan kalau kliennya sangat ingin bertemu dengan para pelaku, CD dan SFS.

"Pastinya karena kita udah tunggu-tunggu, Ibu Bunga kebetulan tunggu-tunggu jadwal kapan sih sidangnya," ungkap Ratnaningrum Djaroem di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, belum lama ini.

Ratna mengaku Bunga sudah tidak pernah bertemu dengan pelaku sejak kedua pelaku ditahan.

"Ketemu mungkin enggak ya enggak pernah ketemu, jadi saat proses penyidikan, penyidikan enggak pernah ketemu jadi pas di lapas juga enggaklah," katanya.

"Mungkin nanti ketemunya pas di sini (pas sidang). Tanggal 27 diusahakan akan hadir," tambahnya.

Hingga saat ini pun Bunga masih berharap ada keadilan terkait kasus dugaan investasi bodong ini. Salah satunya dengan pengembalian uang kerugiannya yang mencapai Rp6,2 miliar.

"Enggak sih, bu. Bunga hanya berharap mendapat keadilan karena memang ini prosesnya udah cukup lama dari sejak Agustus kita laporkan," jelas Ratnaningrum.

"Mudah-mudahan ya kita, jadi memang kita berharap demikian ya (uang kembali), harapan itu selalu ada," katanya.

Baca Juga: Hidup Bunga Zainal Harus Irit Usai Ditipu Rp15 Miliar

Meski hingga saat ini belum ada diskusi terkait hal tersebut, namun Bunga Zainal akan berusaha untuk mengupayakan hal tersebut.

"Tapi sampai saat ini belum ada pembicaraan ke arah sana gitu, jadi memang kak upaya-upaya ini kita lakukan karena memang tidak ada niat baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan perkara," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R