Akurat

Baim Wong Bantah Adanya KDRT: Enggak Terbukti di Persidangan

Sri Agustina | 3 Mei 2025, 09:44 WIB
Baim Wong Bantah Adanya KDRT: Enggak Terbukti di Persidangan

AKURAT.CO, Hasil perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong masih menjadi sorotan publik.

Belum lama ini, Paula Verhoeven mendatangi Komnas Perempuan untuk meminta perlindungan dan mengungkapkan jika adanya dugaan KDRT yang dialaminya.

Baca Juga: Kena KDRT, Cut Intan Resmi Cerai dari Armor Toreador

Hal itu pun langsung dibantah tegas oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong.

"Dalam proses persidangan itu bukti-bukti semua sudah diajukan. Jadi dari bukti kami itu 86, 9 saksi fakta artinya saksi yang mengetahui peristiwa, 3 ahli. Setelah itu dari pihak mereka mengajukan 47 bukti," ujar Fahmi Bachmid dikutip dari Instagram @rumpi_ttv, Jumat (2/5/2025).

"Dari proses pembuktian itu majelis hakim mempertimbangkan tidak terbukti adanya KDRT, baik KDRT secara psikis maupun KDRT secara fisik. Itu pertimbangan majelis hakim," sambungnya.

Baca Juga: Kasus KDRT, Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara

Pada saat persidangan, Fahmi mengakui kalau Paula mengajukan bukti CCTV terkait KDRT, sayangnya bukti tersebut tidak didukung oleh bukti lainnya.

"Iya yang diajukan itu ada bukti, tapi itu tidak bisa membuktikan, itu sudah dipertimbangkan, ada bukti CCTV tapi tanpa didukung oleh bukti lain, misalnya ada visum, misalnya ada surat keterangan," jelasnya.

"Bukti CCTV itu hanya ada gerakan, bukan (gambar yang jelas), gerakan saja dari pemohon dalam hal ini Baim, pada saat itu melakukan sesuatu dan itu bukan dalam bentuk kesengajaan dan itu bukan dalam bentuk KDRT," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R