Nikita Mirzani dan Asistennya Ditahan, Senyum-senyum Pakai Baju Orange

AKURAT.CO, Polisi resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra atas dugaan pemerasan dan pengancaman kepada Dokter Reza Gladys.
Keduanya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan menggunakan baju orange.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," ujar Kombes Pol Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga: Nikita Mirzani Syok Laura Meizani Ngegembel Saat Pacaran dengan Vadel Badjideh
Kombes Pol Ade Ary juga akan menahan Nikita dan Mail selama 20 hari ke depan.
"Untuk 20 hari ke depan kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik," ucap Kombes Pol Ade Ary.
Sebelumnya, Nikita Mirzani tiba untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Meski dicecar pertanyaan oleh awak media, dia memilih untuk bungkam.
Sekitar 15 menit kemudian, asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, juga tiba di tempat yang sama. Mengenakan hoodie dan kacamata hitam, dia juga bergegas masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Selain itu, bintang film Comic 8 ini juga dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Terakhir, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









