Akurat

Enggak Kapok, Fariz RM Pesan Ganja dari Mantan Sopir

Ratu Tiara | 20 Februari 2025, 10:27 WIB
Enggak Kapok, Fariz RM Pesan Ganja dari Mantan Sopir

AKURAT.CO, Fariz RM diamankan tim satuan Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (18/2/2025) di Jalan Dipatiukur, Bandung Jawa Barat karena kedapatan mengonsumsi narkoba.

Fariz RM kedapatan kembali terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Fariz RM Resmi Jadi Tersangka, Ketahuan Pesan Ganja

PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengungkapkan jika Fariz RM diduga memesan narkoba jenis ganja dari mantan supirnya yang berinisial ADK.

“(ADK) mantan sopir, sopir tahun 2020-2021 berarti dia mantan sopir,” ungkap Nurma di Polres Metro Jaksel, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025) malam.

Nurma mengatakan tim opsnal dari unit 3 telah terlebih dahulu mengamankan ADK di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba, selanjutnya ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jakarta Selatan di bawah kendali oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang berjalan tim opsnal dari unit 3 yang dipimpin oleh Kanit 3,” bebernya.

ADK kemudian ditangkap pada Senin (17/2/2025) di kawasan Kemayoran.

Barang bukti penangkapan ADK adalah narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Ganja yang Epy Kusnandar Dapatkan Tidak Langsung Dihabiskan

Kemudian tim kepolisian mendapatkan keterangan lebih lanjut melalui ADK jika narkoba tersebut merupakan pesanan dari Fariz RM.

"Setelah dimintai keterangan, kemudian kami mendapatkan keterangan dari ADK lanjut kami mendapatkan informasi satu orang yang diduga pesan barang yang didapat di ADK yaitu inisial FRM," jelasnya.

“Kemudian dari situ, Tim Tindak Polres Metro Jakarta Selatan, pada hari Selasa 18 Februari 2025 mengembangkan di daerah Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, setelah kami mendapatkan titik terang inisial FRM yang diduga memesan barang yang ada dari ADK, kemudian dia diamankan di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R