Ganja yang Epy Kusnandar Dapatkan Tidak Langsung Dihabiskan
Sri Agustina | 17 Mei 2024, 23:20 WIB

AKURAT.CO Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan bahwa ganja yang Epy Kusnandar dapatkan itu tak langsung dihabiskan. Namun dua minggu sebelum ditangkap, Epy kembali memakai sisa linting ganjanya di atas pohon.
"Kemudian 1 (satu) linting sisa pakai tersebut Sdr. EK konsumsi kembali seorang diri di atas pohon yang berada di taman belakang Apartemen," ucap Kombes Pol M Syahduddi.
"Yang bersangkutan (Epy Kusnandar) baru sekali mengonsumsi ganja, mungkin ada juga rasa was-was dan ketakutan, jadi mencari rasa aman," pungkasnya.
Baca Juga: Jeruji Besi Tak Halangi Epy Kusnandar Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Sang Buah Hati
Pada akhirnya, Epy Kusnandar bersama Yogi Gamblez ditangkap pada 9 Mei 2024 di kediamannya oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama Yogi Gamblez atas penyalahgunaan narkoba. Namun saat ini, pemain sinetron Preman Pensiun itu tengah berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







