Aditya Zoni Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Ammar Zoni: Hancurnya Hukum Negeri Ini

AKURAT.CO Aditya Zoni angkat bicara menanggapi kesaksian sang kakak, Ammar Zoni, yang mengaku mengalami kekerasan fisik dan pemerasan selama proses interogasi terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pengakuan tersebut disampaikan Ammar dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2025.
Baca Juga: Pengadilan Tak Terima Gugatan Cerai Yasmine Ow, Alamat Aditya Zoni Jadi Penghalang
Aditya menyatakan keprihatinannya jika apa yang disampaikan Ammar benar-benar terjadi. Menurutnya, dugaan atas tindakan tersebut mencerminkan kondisi penegakan hukum yang memprihatinkan.
“Kalau memang itu benar adanya, kita bisa lihat betapa hancurnya penegakan hukum di negeri ini,” ungkap Aditya.
Dia menilai, apabila keterangan Ammar dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diberikan di bawah tekanan, maka kejujuran pernyataan tersebut patut dipertanyakan. Situasi itu dinilai dapat berdampak besar terhadap hasil akhir persidangan sang aktor.
“Jadi keterangan Bang Ammar di BAP itu tidak berdasarkan keinginan pribadi tapi karena adanya intimidasi. Sangat disayangkan ya,” kata mantan suami Yasmine Ow itu.
Aditya juga mengaku baru mengetahui dugaan intimidasi tersebut setelah mendengar langsung pernyataan Ammar di ruang sidang. Selama ini, komunikasi dengan sang kakak terbilang terbatas sejak Ammar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Selain membahas perkara hukum, Aditya mengungkapkan adanya pesan pribadi yang disampaikan Ammar kepadanya saat bertemu di persidangan.
Baca Juga: Majelis Hakim Tegaskan Ammar Zoni Wajib Hadir Saat Sidang Pembuktian
Ammar disebut menitipkan amanah besar terkait kedua anaknya dari pernikahan dengan Irish Bella.
“Bang Ammar cuma bilang ‘Kalian doang yang gue punya. Maafin gue ya.’ Dia juga minta terus didukung. Itu doang sih. Sama paling meminta kami untuk tidak lupa sama anak-anak dia,” tuturnya lagi.
Hingga kini, proses hukum yang menjerat Ammar Zoni masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








