Bakal Tempuh Jalur Hukum Jadi Cara Aura Kasih Bantah Dekat dengan Ridwan Kamil

AKURAT.CO, Di tengah proses hukum perwalian anak yang masih berjalan, Aura Kasih harus menghadapi isu miring yang mengaitkan dirinya dengan politisi Ridwan Kamil.
Merasa reputasinya terganggu akibat kabar yang dinilai tidak berdasar, Aura Kasih melalui tim kuasa hukumnya mempertimbangkan langkah hukum sebagai bentuk pembelaan diri.
Baca Juga: Profil Aura Kasih: Biodata, Perjalanan Karier, dan Isu yang Pernah Menyeret Namanya
Kuasa hukum Aura Kasih, Alexander Januar, mengungkapkan bahwa kliennya merasa tidak nyaman dengan berbagai komentar dan narasi yang beredar di ruang publik.
"Ya pastinya sih enggak nyaman ya. Karena kan banyak ketikan-ketikan, banyak komentar-komentar yang bikin dia enggak nyaman," ujar Alexander melalui sambungan video pada media.
Meski demikian, Alexander menegaskan bahwa isu tersebut tidak sampai berdampak serius terhadap kondisi psikologis Aura Kasih. Namun, dia menilai situasi tersebut tetap mengganggu secara personal.
"Siapapun pasti akan risih sih buat enggak nyaman aja," lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Yanti Nurdin, menyampaikan sikap yang lebih tegas terkait isu tersebut.
Baca Juga: Empat Tahun Menjanda, Aura Kasih Belum Ngebet Nikah Lagi
Dia memastikan bahwa kabar yang beredar tidak sesuai dengan fakta dan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti atas informasi yang dinilai menyesatkan.
"Itu semua enggak benar. Kita sedang kumpul, kan semua berita-berita yang enggak benar," kata Yanti.
Yanti menjelaskan, apabila bukti yang dikumpulkan telah mencukupi, pihaknya tidak akan ragu untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
"Nanti kita akan pertimbangkan apakah mau dilaporkan atau gimana. Setelah buktinya sudah cukup," tegasnya.
Menurut Yanti, penyebaran informasi yang tidak benar merupakan bentuk pencemaran nama baik yang serius dan tidak dapat dibiarkan.
"Kalau enggak benar kan, ya benar dong dicemarkan," ujarnya.
Dia pun mengimbau masyarakat dan media agar tidak memperkeruh keadaan dengan menyebarkan atau mengolah kabar yang belum terbukti kebenarannya.
"Kalau memang enggak benar, enggak usah digoreng-gorenglah itu beritanya," pesannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








