Pengadilan Tak Terima Gugatan Cerai Yasmine Ow, Alamat Aditya Zoni Jadi Penghalang
Sri Agustina | 22 Mei 2024, 20:34 WIB

AKURAT.CO Perceraian Yasmine Ow dan Aditya Zoni harus terhalang. Sebab Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor tidak terima ajuan gugatan tersebut.
Hal itu disebabkan alamat Aditya Zoni yang baru belum diketahui.
"Panggilan untuk pihak Adit sudah dijalankan oleh pos dengan surat tercatat tapi beritanya yang bersangkutan sudah pindah," kata Dadang Karim, Humas PA Cibinong di kantornya, Rabu, (22/5/2024).
"Ketika ditanya ke penggugat dan kuasa hukum ‘punya alamat baru gak?’ Ternyata principal dalam hal ini Yasmine tidak ada alamat baru, dalam hal ini persidangan gak bisa dilanjut," tambahnya.
Dadang menjelaskan lebih lanjut bahwa apabila pihak Yasmine Ow sudah menemukan alamat terbaru Aditya Zoni, baru diperkenankan mengajukan gugatan kembali.
"Jadi majelis hakim menyatakan tidak dapat diterima (gugatannya) ketika nanti pihak penggugat dan kuasa hukumnya dalam beberapa waktu ke depan menemukan alamat baru Adit boleh mendaftarkan lagi dengan alamat baru," jelasnya.
"Gugatan baru lagi iya setelah tahu alamat baru. Kan yang tercantum alamatnya di Babakan Madang tapi pas didatangi tapi gak ada di sana," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah









