Fariz RM Resmi Jadi Tersangka, Ketahuan Pesan Ganja

AKURAT.CO Polisi Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
Salah satunya yakni penyanyi senior Fariz RM yang diamankan pada Selasa (18/2/2025) di kota Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Musisi Fariz RM Tampil Memukau di Panggung Sarinah jazz Night
Fariz RM kini sudah resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dia diamankan bersama dengan satu orang lainnya.
"Dari kemarin yang jelas Polres Metro Jakarta Selatan unit narkoba sudah mengamankan dua orang yang sekarang sudah menjadi tersangka," ujar Kompol Nurma Dewi selaku PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025) malam.
"Kemudian identitas dari yang sekarang sudah menjadi tersangka, kemarin sudah diamankan kemudian sekarang sudah jadi tersangka yaitu inisial ADK 46 tahun kemudian FRM 66 tahun," tambahnya.
Baca Juga: Neno Warisman Manggung Bareng Fariz RM Di Acara Synchronize Festival 2023
Nurma juga mengungkapkan jika Fariz RM diduga memesan narkoba jenis ganja dari seseorang berinisial ADK dan kemudian diamankan di Kota Bandung.
"Yang inisial FRM yang diduga juga memesan barang yang ada dari ADK diamankan kemudian di kota Bandung," imbuhnya.
Fariz RM dikenakan pasal 114 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 dengan hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.
"Kemudian pasal yang diterapkan disini adalah Pasal 114 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







