Demi Keamanan Putrinya, Nikita Mirzani Ajukan Perlindungan LPSK

AKURAT.CO, Nikita Mirzani nampaknya tak main-main dalam memberikan perlindungan kepada putrinya, Laura Meizani atau Lolly.
Baca Juga: LPSK Beri Perlindungan Saksi dan Keluarga Korban Kasus Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV
Lolly yang kini masih berada di Rumah Aman UPT PPPA. Kini, Nikita Mirzani pun meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Tadi, saya sudah datang, saya mengajukan permohonan supaya dari pihak penyidik untuk memberikan, mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, karena setelah saya mengikuti proses pemeriksaan-pemeriksaan, saya temukan ada hal-hal yang sangat mengkhawatirkan," ujar Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, kemarin.
"Sehingga saya mohon tadi kalau bisa ada LPSK untuk dilibatkan dalam persoalan ini supaya korban yang bernama panggilannya Lolly untuk mendapat perlindungan," jelasnya.
Baca Juga: LPSK Masih Tunggu Kelengkapan Berkas Saksi Pembunuhan Vina Cirebon
Namun Fahmi enggan membicarakan secara detail terkait alasan dibalik permintaan perlindungan dari LPSK.
"Ya itu kita tidak tahu, apa bentuk ancaman itu karena dia kan sekarang ada di suatu tempat tersendiri. Tidak mungkin terjadi ancaman, tapi dari cerita-cerita pemeriksaan ada hal-hal yang harus kita lindungi," bebernya.
"Karena di saat seperti ini korban, yang pegang saksi kunci. Artinya dia yang tahu dan dia yang jadi korban. Sehingga dia harus dijaga sedemikian rupa. Sehingga saya mengajukan permohonan dan penyidik bisa mengajukan permohonan kepada LPSK," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









