Buntut Royalti Musik, Ari Bias Gugat Agnez Mo di Pengadilan

AKURAT.CO Permasalahan dugaan royalti musik Ari Bias oleh Agnez Mo kini memasuki babak baru. Terbaru, Ari Bias membuat gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Agnez Mo Abai Soal Somasi, Ari Bias Konsultasi Polisi
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias membenarkan bahwa gugatan perdata itu telah didaftarkan dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.
“Iya betul (menggugat), ke pengadilan niaga,” ujar Minola Sebayang saat dihubungi awak media, Kamis (12/9/2024).
Meski begitu menurut SIPP yang tertera di PN Jakarta Pusat, gugatan ini terdaftar sejak 11 September 2024.
Baca Juga: Noah Hingga Agnez Mo Siap Mengguncang Panggung di The H Club SCBD
Terkait laporan Ari Bias sebelumnya di Bareskrim Polri, Minola mengaku laporan itu belum diindahkan oleh Agnez Mo.
“Belum (laporan di Bareskrim Polri belum diindahkan pihak Agnez Mo)” tegas Minola Sebayang.
Ari Bias secara resmi melaporkan penyanyi Agnes Monica atau Agnez Mo ke polisi.
Laporan diajukan setelah sebelumnya Ari Bias mengirimkan somasi kepada Agnes Monica.
Dalam laporannya, Agnez Mo dituduh tidak memiliki niat baik, setelah diduga melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu berjudul "Bilang Saja" yang diciptakan oleh Ari Bias.
Ari Bias telah mengirimkan somasi kepada Agnez Mo sejak Juli 2023.
Namun, menurutnya, somasi tersebut tidak direspons oleh Agnez Mo, yang akhirnya menyebabkan Ari Bias membuat laporan polisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









