Agnez Mo Abai Soal Somasi, Ari Bias Konsultasi Polisi
Sri Agustina | 20 Juni 2024, 10:51 WIB

AKURAT.CO Ari Bias yang merupakan pencipta lagu Bilang Saja yang dinyanyikan Agnez Mo melayangkan somasi terkait tidak adanya izin membawakan lagu ciptaannya di tiga kota berbeda.
Tak ada tanggapan yang keluar dari Agnez Mo, Ari Bias akhirnya memilih untuk menyambangi Bareskrim Polri.
"Kami sudah layangkan somasi, tapi yang bersangkutan belum memenuhi undangan kami juga, belum memberikan tanggapan juga. Oleh karena kami menganggap tidak memiliki itikad baik, maka dari itu, di sela-sela kunjungan kami silaturahmi, kami menyempatkan diri buat laporan," ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024).
Minola menegaskan jika laporan tersebut dilakukan lantaran tidak adanya izin dari Agnez Mo untuk membawakan lagu Bilang Saja.
"Yang dilaporkan adalah Agnez Mo karena telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias 'Bilang Saja' dalam live concert tanpa memilki izin kepada Ari Bias sebagai penciptanya," jelasnya.
"Jadi unsur-unsur pelanggaran pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sudah terpenuhi, langsung kita buat laporan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta," tambahnya.
Lewat somasi tersebut, Ari Bias meminta Rp1,5 miliar kepada Agnez Mo lantaran membawakan lagu Bilang Saja di tiga kota.
"Kami somasi itu kan satu konser kita mintanya Rp500 juta, jadi kalau tiga konser ada Rp1,5 miliar. Tapi tidak menutup kemungkinan kerugian ini bisa makin bertambah besar lagi, ini tergantung proses yang sedang berjalan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









