Eksepsi Yudha Affandi Ditolak, Tamara Tyasmara Bersyukur

AKURAT.CO Tamara Tyasmara menghadiri secara langsung sidang kematian putranya, Dante yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).
Dalam sidang itu, eksepsi Yudha Arfandi ditolak majelis hakim. Melihat hal itu, Tamara pun mengucapkan rasa syukur.
"Aku benar-benar bersyukur ya, bersyukur banget eksepsinya ditolak. Alhamdulillah ini doa kita selama ini gitu. Akhirnya proses persidangannya tetap lanjut," ujar Tamara Tyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Tayang Januari 2024, Sinopsis Film Hollywood Night Swim Tentang Teror Misterius di Kolam Renang
Namun Tamara enggan membahas perihal isi dakwaan Yudha Arfandi. Dia juga mengaku belum ingin berkomentar banyak soal alasan di balik Yudha menghabisi nyawa putranya lantaran tak diberi restu.
"Kalau soal itu, nanti bisa datang (di sidang selanjutnya). Ini kan penilaian dari itu (pihak Yudha Arfandi) ya?" ujar Tamara.
"Itu aku soalnya belum tahu jelas ya gimana. Kan diserahkan semuanya," katanya lagi.
Baca Juga: Ibu Tamara Tyasmara Minta Yudha Arfandi Dihukum Seberat-beratnya
Diberitakan sebelumnya, Raden Andante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Oleh jaksa, Yudha didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









