Akurat

Polisi Ungkap Cara Manajer Fuji Tilep Uang Rp1,3 Miliar

Sri Agustina | 11 Juli 2024, 21:27 WIB
Polisi Ungkap Cara Manajer Fuji Tilep Uang Rp1,3 Miliar

AKURAT.CO Polres Metro Jakarta Barat menggelar rilis untuk eks Manajer Fuji yang diduga menggelapkan uang hingga Rp1,3 miliar.

Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan mengatakan jika Batara Ageng sudah bekerja dengan Fuji selama kurang lebih satu tahun.

Baca Juga: Zara Adhisty Bongkar Kelakuan Lain Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Ditangkap

Tomi Kurniawan juga membeberkan cara Batara Ageng yang diam-diam menikmati uang Fuji.

"Sesuai dengan kontrak kerja sama antara para agensi dengan saudari FU, untuk aliran dana seluruhnya dikelola oleh manajer yaitu selaku saudara BA. Kemudian seharusnya, keuntungan yang didapat itu langsung diberikan ke saudari FU, namun setelah ditunggu berapa lama, dan dilakukan somasi oleh FU, ternyata uang tersebut tidak kunjung diberikan," ujar Tomi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Tomi juga menegaskan uang yang digelapkan oleh Batara adalah hasil kerja sama Fuji dengan 20 agensi.

"Uang senilai Rp1,3 miliar dari hasil kontrak kerjasama antara saudari FU dengan berbagai agensi sekitar kurang lebih 20 agensi," bebernya.

Baca Juga: Viral Fuji Minta Maaf ke Aaliyah Massaid karena Penggemarnya Suka Menyerang, Akui Dirinya Tersiksa dengan Kondisi Sekarang!

Kini Batara terancam hukumam penjara selama lima tahun sesuai dengan KUHP, pasal 374 dan atau 372.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R