Akurat

Wina Natalia Wajib Setor Muka di Sidang Perceraiannya dengan Anji eks Drive

Sri Agustina | 22 Mei 2024, 19:03 WIB
Wina Natalia Wajib Setor Muka di Sidang Perceraiannya dengan Anji eks Drive
 
AKURAT.CO Dalam sidang perceraiannya dengan Anji, penggugat Wina Natalia diwajibkan untuk menghadirinya karena statusnya sebagai yang mengajukan gugatan sedangkan Anji tidak diwajibkan untuk hadir.
 
"Pengadilan Agama hanya wajib memanggil pihak penggugat dan tergugat, untuk orangnya itu hak ya, mau datang atau tidak. Penggugat biasanya wajib hadir kan dia yang menggugat, masa dia yang menggugat tapi dia tidak datang ya," jelasnya 
 
"Kalau keduanya datang itu ada mediasi, kan pengadilan gak bisa langsung mengabulkan cerai tapi wajib mengadakan mediasi, artinya (agar) ada perdamaian," tandasnya.
 
 
Pasangan Anji eks vokalis Drive dan Wina Natalia akan menghadapi sidang perdana perceraian mereka pada 6 Juni 2024 mendatang di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
 
"Iya jadi menurut aplikasi kami di PA Cibinong nama yang disebutkan sudah didaftarkan ke PA Cibinong per 21 Mei kemarin, diwakilkan kuasa hukumnya," ujar Dadang Karim selaku Humas PA Cibinong di kantornya, Rabu, (22/5/2024).
 
"Majelis hakim sudah menentukan tanggal sidang insyaallah akan dilakukan pada 6 Juni," tambahnya.
 
 
Namun Dadang enggan menyampaikan lebih lanjut terkait alasan Wina Natalia mengajukan gugatan cerai.
 
"Kalau untuk alasan sudah ranah persidangan yaa, belum bisa menyampaikan. Kalau dilihat judul gugatan judul baru gugatan cerai aja, karena kami belum bisa menyampaikan isi gugatan penggugat," ucap Dadang.
 
 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R