Wina Natalia Wajib Setor Muka di Sidang Perceraiannya dengan Anji eks Drive
Sri Agustina | 22 Mei 2024, 19:03 WIB

AKURAT.CO Dalam sidang perceraiannya dengan Anji, penggugat Wina Natalia diwajibkan untuk menghadirinya karena statusnya sebagai yang mengajukan gugatan sedangkan Anji tidak diwajibkan untuk hadir.
"Pengadilan Agama hanya wajib memanggil pihak penggugat dan tergugat, untuk orangnya itu hak ya, mau datang atau tidak. Penggugat biasanya wajib hadir kan dia yang menggugat, masa dia yang menggugat tapi dia tidak datang ya," jelasnya
"Kalau keduanya datang itu ada mediasi, kan pengadilan gak bisa langsung mengabulkan cerai tapi wajib mengadakan mediasi, artinya (agar) ada perdamaian," tandasnya.
Pasangan Anji eks vokalis Drive dan Wina Natalia akan menghadapi sidang perdana perceraian mereka pada 6 Juni 2024 mendatang di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Iya jadi menurut aplikasi kami di PA Cibinong nama yang disebutkan sudah didaftarkan ke PA Cibinong per 21 Mei kemarin, diwakilkan kuasa hukumnya," ujar Dadang Karim selaku Humas PA Cibinong di kantornya, Rabu, (22/5/2024).
"Majelis hakim sudah menentukan tanggal sidang insyaallah akan dilakukan pada 6 Juni," tambahnya.
Namun Dadang enggan menyampaikan lebih lanjut terkait alasan Wina Natalia mengajukan gugatan cerai.
"Kalau untuk alasan sudah ranah persidangan yaa, belum bisa menyampaikan. Kalau dilihat judul gugatan judul baru gugatan cerai aja, karena kami belum bisa menyampaikan isi gugatan penggugat," ucap Dadang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







