Akurat Logo

Kuota LPG 3 Kg 2027 Dipangkas Jadi 8 Juta Ton, Ini Kata Kementerian ESDM

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 25 September 2026, 17:02 WIB
Kuota LPG 3 Kg 2027 Dipangkas Jadi 8 Juta Ton, Ini Kata Kementerian ESDM
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika - AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait kuota LPG 3 kilogram (kg) untuk tahun depan sebesar 8 juta ton atau lebih rendah dibandingkan kouta sebelumnya yang berada disekitar 8,9 juta ton.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika mengatakan, penetapan kuota LPG tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi masyarakat, pasokan dalam negeri, hingga pengurangan ketergantungan terhadap impor.

"Ya banyak-banyak hal lah ya, banyak hal, tapi kan pemerintah itu tugas utamanya membangun keseimbangan antara kepentingan untuk mengurangi ketergantungan impor, kemudian pasokan di dalam negeri, stabilitas harga, dan seterusnya," kata Erani, Jumat (25/9/2026).

Baca Juga: Kementerian ESDM Bantah Harga Pertalite Naik per 26 Sepetember 2026

Menurut Erani, pemerintah juga mulai menyiapkan sejumlah alternatif energi untuk kebutuhan masyarakat. Pengembangan tersebut antara lain melalui compressed natural gas (CNG) dan kompor listrik.

Hal tersebut menjadi salah satu konteks dalam penetapan kuota LPG 3 kg tahun depan. Meski demikian, Erani tidak secara spesifik menyebut pemangkasan kuota LPG semata-mata disebabkan oleh pengembangan CNG maupun kompor listrik.

Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan LPG, Pemerintah Verifikasi Persetujuan Agen via OSS dan INLINE KESDM

"Tapi untuk sementara itu yang disepakati sambil pemerintah seperti yang tadi saya sampaikan, mencari beberapa sumber untuk pengadaan alternatif energi tadi itu di luar LPG," ujarnya.

=====

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati perubahan alokasi subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Anggaran subsidi energi dipangkas Rp11,4 triliun dari sebelumnya Rp272,94 triliun menjadi Rp261,5 triliun.

Penurunan anggaran tersebut terutama berasal dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram (kg). Pos subsidi BBM dan LPG 3 kg disepakati turun dari Rp142,83 triliun menjadi Rp131,39 triliun.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan, perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian sejumlah asumsi dan parameter dalam penyusunan RAPBN 2027.

"Subsidi energi, (subsidi energi A) BBM dan LPG 3 kg Rp142,8 triliun menjadi Rp131,39 triliun, selisih Rp11,4 triliun," kata Said dalam paparannya dalam rapat Banggar bersama Kementerian Keuangan, Senin (7/9/2026).

Dengan kesepakatan tersebut, total subsidi energi dalam RAPBN 2027 menjadi Rp261,5 triliun. Sebelumnya, alokasi subsidi energi dirancang sebesar Rp272,94 triliun.

Salah satu perubahan yang menjadi dasar penyesuaian anggaran adalah parameter volume BBM dan LPG 3 kg. Untuk BBM, volume yang menjadi dasar perhitungan berubah dari 20,09 juta kiloliter menjadi sekitar 19,56 juta kiloliter.

Artinya, terdapat penurunan volume sekitar 0,53 juta kiloliter dibandingkan asumsi sebelumnya.
Sementara itu, volume minyak solar berubah dari 19,55 juta kiloliter menjadi 19 juta kiloliter.

Perubahan juga terjadi pada volume LPG 3 kg. Dalam pembahasan tersebut, volume LPG 3 kg disebut berubah menjadi sekitar 8 juta kilogram dari sebelumnya 8,94 juta kilogram.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.