Disindir Menkeu, Pembangunan Kilang Baru Dinilai Mendesak untuk Kurangi Defisit Sektor Migas

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik PT Pertamina yang dianggap malas untuk membangun kilang di Tanah Air.
Hal ini dikatakan oleh Purbaya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/9/2025) lalu.
Dalam rapat tersebut, Purbaya menyebutkan penyebab subsidi energi terus naik dari tahun ke tahun adalah impor BBM termasuk solar dan diesel senilai puluhan miliar dolar AS per tahun. Impor ini terus berjalan puluhan tahun dikarenakan tidak adanya kilang yang dibangun.
"Kita pernah bangun kilang baru enggak? Enggak pernah. Sejak krisis sampai sekarang enggak pernah bangun kilang baru," kata Purbaya beberapa hari lalu.
Baca Juga: Pelaku Usaha MICE Apresiasi Menkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Satu hari selepas perkataan Purbaya, insiden kebakaran terjadi di Kilang Pertamina Dumai. Insiden ini terjadi pada Rabu (1/10/2025), dimana salah satu unit operasional Kilang Pertamina Dumai dilalap si jago merah.
Meski begitu, api berhasil dipadamkan dan operasional kilang tetap berjalan seperti biasanya. Akan tetapi, kebakaran ini seakan mejadi sinyal untuk segera memperbaiki tata kelola.
Perlukah Membangun Kilang Baru?
Ditengah kritik keras Purbaya terhadap Pertamina, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (ASPERMIGAS), Moshe Rizal menilai pembangunan kilang minyak di dalam negeri merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.
Menurutnya, ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM dan minyak mentah berpotensi memperburuk defisit neraca perdagangan dan membebani subsidi energi secara signifikan.
“Jadi kalau dibilang seberapa urgensi kita membangun kilang, sangat-sangat urgensi. Karena defisit neraca pendagangan kita akan terus meningkat jika kita terus-terus impor dari luar,” kata Moshe kepada Akurat, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga: Menkeu Sebut Sektor Properti Bakal Jadi Pendorong Utama Pertumbuhan Ekonomi di Penghujung 2025
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor sektor migas indonesia periode Januari-Agustus 2025 mencapai USD9,03 juta. Angka ini berbanding terbalik dengan nilai impor migas periode Januari-Agustus 2025 yang mencapai USD21,1 juta.
Angka ini membuat adanya defisit lebih dari USD10 juta pada sektor migas dalam negeri sampai dengan Agustus 2025.
Moshe menyebut saat ini kapasitas produksi minyak nasional yang dikelola oleh Pertamina hanya sekitar 800 ribu barel per hari. Angka ini, kata Moshe hanya mencakup separuh dari kebutuhan nasional yang sebesar 1,6 juta barel per hari.
Sementara itu, usia kilang-kilang yang ada sudah cukup tua, bahkan kilang termuda pun berusia sekitar 40 tahun.
Moshe menyebutkan bahwa proyek pembangunan kilang yang sedang berjalan saat ini, seperti kilang Balikpapan, hanya mampu menambah kapasitas sebesar 100 ribu barel per hari, dari sebelumnya 260 ribu menjadi 360 ribu barel per hari.
“Jadi sangat-sangat urgen (membangun kilang), kita masih kurang ratusan ribu ini per hari,” ujarnya.
Senada dengan Moshe, Founder ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto menekankan bahwa pembangunan kilang merupakan kebutuhan strategis, bukan semata proyek infrastruktur.
Dari sisi kebijakan energi nasional, kilang adalah bagian penting dari upaya hilirisasi sektor migas untuk memperkuat ketahanan energi dan ekonomi Indonesia.
Baca Juga: Komisi XI Dukung Keputusan Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok pada 2026
“Bukan hanya untuk ketahanan energi, tapi juga ketahanan ekonomi malah. Karena (kilang baru) akan bisa mengurangi devisa impor migas dan membuat kita tidak terdikte pasar migas global, karena kita bisa produksi sendiri,” ucapnya.
Bukan Tanggung Jawab Pertamina Seorang
Lebih lanjut, Pri Agung menegaskan bahwa pembangunan kilang minyak di Indonesia bukanlah tanggung jawab yang bisa sepenuhnya dibebankan kepada Pertamina semata.
Menurutnya, mengingat karakteristik pasar hilir yang bersifat regulated market, maka intervensi dan dukungan pemerintah menjadi kunci utama dalam mendorong proyek-proyek kilang agar dapat berjalan secara ekonomis dan strategis.
Oleh karena itu, pemerintah harus hadir melalui dukungan konkret dalam bentuk insentif, baik fiskal maupun non-fiskal.
“Fiskal seperti keringanan atau pembebasan pajak korporasi tertentu selama periode tertentu. Non fiskal dalam hal misalnya pembebasan lahan, kemudahan atau kekhususan perizinan,” ucap Pri Agung.
Harapan Baru: Arahan Presiden dan Peran Danantara
Pri Agung menyambut baik adanya arahan langsung dari Presiden serta keterlibatan entitas seperti Danantara, yang disebut-sebut akan berperan sebagai akselerator proyek-proyek strategis nasional.
Dirinya melihat adanya Danantara memunculkan harapan untuk bergerak pembangunan kilang di Tanah Air. Sebeb, Danantara dapat membuka kemungkinan pendanaan, teknologi dan juga jaringan untuk pemenuhan mata rantai supply dari proyek kilang ini.
“Jadi, dari berbagai aspek, dengan adanya arahan Presiden dan Danantara sekarang ini, saya melihat ini lebih sebagai peluang untuk merealisasikan rencana (pembangunan kilang) yang selama ini stagnan,” tutur Pri Agung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









