AKURAT.CO Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus mendorong pemanfaatan gas bumi guna memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada liquified petroleum gas (LPG).
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas mengatakan, pemanfaatan gas bumi sebagai energi yang lebih bersih dan efisien dapat menggerakkan ekonomi masyarakat, terutama melalui perluasan jaringan gas (jargas) dan penggunaan compressed natural gas (CNG) untuk rumah tangga maupun UMKM.
“Kami berharap perluasan jargas dan pemanfaatan CNG dapat memperkuat ketahanan energi nasional serta menekan ketergantungan pada LPG,” ujar Wahyudi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Baca Juga: BPH Migas Pastikan Kesiapan Operasional Pipa Gas Bumi Cisem 2
Ia menegaskan, BPH Migas memiliki rekam jejak dalam pengaturan dan pengawasan pengangkutan gas bumi melalui pipa.
Selain itu, penguatan tata kelola niaga gas bumi terus dilakukan agar distribusi dan pelayanan berjalan transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
Saat mengunjungi pelanggan jargas di wilayah SOR I PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) di Medan, Sumatera Utara, Wahyudi menyatakan kehadiran BPH Migas bertujuan memastikan operasional berjalan sesuai regulasi dan mendukung keberlanjutan pasokan energi nasional.
Area layanan PGN SOR I mencakup Dumai, Pekanbaru, Medan, Batam, Palembang, dan Lampung. Hingga Januari 2026, penyaluran gas bumi tercatat mencapai 140,46 billion british thermal unit per day (BBTUD).
Di wilayah Medan 1, pasokan gas bumi berasal dari PT Pertamina Hulu Energi, PT Pema Global Energi, dan PT Pertamina Perta Arun Gas, dengan kombinasi distribusi melalui pipa serta pemanfaatan CNG.
Baca Juga: BPH Migas Catat Penghematan Subsidi BBM Hingga Rp4,98 Triliun di 2025
BPH Migas menilai pengembangan jaringan gas bumi secara masif menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi beban subsidi dan impor LPG serta mendorong kemandirian energi nasional yang berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Ijazah Gibran Dipersoalkan, Politisi PSI Singgung Riwayat Pendidikan BJ Habibie
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi










