AKURAT.CO Selain mengabulkan perceraian, PA Cibinong juga memutuskan jika Wina berhak atas hak asuh anak.
"Selain perceraian ternyata juga dimintakan penetapan dua orang anak ditetapkan di bawah pengasuhan penggugat dalam hal ini Wina, ibunya," ucapnya.
Baca Juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai, Begini Keputusan Soal Hak Asuh Anak
Seperti diketahui, Wina Natalia resmi menggugat cerai Anji di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 21 Mei 2024.
Keduanya sudah membangun rumah tangga selama kurang lebih 12 tahun. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak.
Baca Juga: Gugat Cerai Anji, Wina Natalia Belum Ajukan Hak Asuh Anak?
Anji dan Wina Natalia resmi berpisah. Kedua pasutri itu diputuskan bercerai secara e-court pada Kamis, 18 Juli 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









