Akurat

Angger Dimas Belum Dapatkan Jawaban Soal Motif Kematian Putranya, Pasrah Perihal Waktu

Sri Agustina | 28 Februari 2024, 17:52 WIB
Angger Dimas Belum Dapatkan Jawaban Soal Motif Kematian Putranya, Pasrah Perihal Waktu
 
AKURAT.CO Kepolisian Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kematian Raden Andante Khalif Pramudityo di Kolam Renang Tirta Mas, Jakarta Timur.
 
"Adegan yang diperagakan, sejumlah 102 adegan, yang mana dari 102 adegan terdapat 69 adegan tersangka sebanyak 12 kali mencoba untuk menenggelamkan korban. Jadi total adegan yang kita laksanakan sebanyak 115 adegan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di kolam renang Tirtamas, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
 
Pada momen rekonstruksi, hadir orang tua Dante, Tamara Tyasmara dan juga Angger Dimas.
 
 
Angger Dimas turut menyaksikan jalannya rekonstruksi di lokasi yang sudah ditentukan polisi.
 
"Ya, saya lihat dari tempat berbeda. Kita lihat ke depannya aja gimana," ucap Angger Dimas.
 
 
Namun, meski sudah melakukan rekonstruksi, Angger Dimas belum mendapatkan jawaban terkait motif pembunuhan yang dilakukan Yudha Arfandi.
 
Dia mengaku tak ingin memaksa kepolisian mengungkap motif YA membunuh putranya.
 
"Kita tidak bisa mendorong polisi, polisi sudah bekerja secara profesional, saya butuh waktu ya," pungkasnya.
 
Seperti diketahui, Dante meninggal dunia pada Sabtu (27/1/2024) lalu di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta. Atas meninggalnya anak usia 6 tahun itu, polisi telah menetapkan satu orang tersangka yakni Yudha Arfandi
 
Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Yudha dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R