Pasokan Batu Bara PLN Diawasi Ketat, Pemerintah Bentuk Tim Pengadaan

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah membentuk tim untuk mengawasi kebutuhan energi primer termasuk pasokan batu bara untuk pembangkit PLN.
Bahlil mengungkapkan, kebutuhan batu bara PLN setiap tahun mencapai sekitar 154 juta metrik ton. Untuk menjamin kecukupan pasokan, pemerintah telah memberikan penugasan Domestic Market Obligation (DMO) kepada perusahaan tambang batu bara sekitar 190 juta ton.
“Supaya Bapak Ibu juga tahu bahwa total kebutuhan PLN per tahun itu sebesar 154 juta metrik ton. Dari 154 juta metrik ton inilah kita memberikan penugasan kepada perusahaan-perusahaan batu bara kurang lebih sekitar 190 juta ton,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (15/6/2026).
Baca Juga: Kementerian ESDM Usulkan Kembali Program Kompor dan Motor Listrik, Segini Anggarannya
Bahlil menyebut, dari total penugasan tersebut, realisasi konfirmasi pasokan telah mencapai sekitar 150–160 juta ton. Sementara itu, kontrak pasokan yang sudah ditandatangani mencapai 134 juta ton.
Meski demikian, Bahlil mengakui masih terdapat tantangan dalam pemenuhan kebutuhan batu bara PLN, khususnya untuk jenis batu bara kalori menengah yang menjadi kebutuhan utama pembangkit listrik.
“Namun saya harus akui bahwa PLN dalam 134 juta itu membutuhkan batu bara yang medium. Yang kalorinya agak bagus. Sementara medium itu semakin hari semakin sedikit dan harganya juga murah. Kita bikin patok karena DMO USD70,” ujarnya
Bahlil menambahkan, kondisi tersebut membuat sebagian perusahaan tambang menghadapi tekanan keekonomian, termasuk stripping ratio yang berada di kisaran 10-12, tidak sebanding dengan harga jual yang ditetapkan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bahlil mengungkapkan bahwa Presiden telah memberikan arahan khusus agar pengawasan terhadap energi primer, terutama batu bara untuk pembangkit listrik, diperkuat.
“Dan semalam sudah rapat diarahkan langsung oleh Bapak Presiden bahwa dalam rangka pengawasan energi primer agar tidak begini terus maka kita membentuk tim pengadaan PLN, Irjen, Dirjen Minerba, dan BPKP,” tutur Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 2Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 5Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 6Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag









