PLN EPI Pastikan Pasokan Energi Primer Aman Selama Nataru 2026

AKURAT.CO PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memastikan pasokan energi primer untuk pembangkit listrik nasional berada dalam kondisi aman dan terkendali saat Natal dan Tahun Baru.
Kepastian ini disampaikan seiring terjaganya kecukupan pasokan batubara, biomassa, gas, dan bahan bakar minyak (BBM) untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan nasional.
Sekretaris Perusahaan PLN EPI, Mamit Setiawan, menyampaikan bahwa hingga 30 Desember 2025, kondisi stok batubara pada seluruh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN berada pada level aman di seluruh wilayah operasi.
“Secara umum, kondisi penyediaan batubara untuk kelistrikan nasional dalam keadaan terkendali. Rata-rata stok batubara di PLTU wilayah Jawa, Madura, dan Bali berada pada level sekitar 24,2 hari operasi. Sementara untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan berada di kisaran 33 hari operasi, serta wilayah Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara sekitar 27,2 hari operasi,” kata Mamit dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).
Baca Juga: PLN EPI Targetkan Biomassa 3 Juta Ton, Gandeng Panah Perak
Mamit menjelaskan, ketersediaan tersebut mencerminkan kesiapan sistem pasokan energi primer PLN dalam menjaga keandalan pembangkit, terutama pada periode dengan kebutuhan listrik yang cenderung meningkat.
Selain batubara, PLN EPI juga memastikan pasokan energi primer lain seperti Biomassa, gas, dan BBM berada dalam kondisi aman.
Sepanjang tahun 2025, penyaluran biomassa untuk cofiring pembangkit tercatat mencapai sekitar 2,3 juta ton, sementara pasokan LNG dan BBM dipastikan sesuai dengan rencana pengiriman dan kebutuhan operasional pembangkit.
“Seluruh pasokan energi primer, baik batubara, biomassa, gas, maupun BBM, kami kelola secara terintegrasi agar keandalan sistem kelistrikan nasional tetap terjaga. Ini menjadi bagian dari komitmen PLN EPI dalam mendukung transisi energi yang andal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Mamit menambahkan, pemenuhan pasokan batubara untuk kelistrikan nasional telah ditetapkan melalui penugasan resmi pemerintah kepada perusahaan pertambangan, sebagaimana tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor B-1839/MB.05/DBB.OP/2023 tanggal 2 Desember 2023.
“Dengan dukungan kebijakan tersebut, PLN EPI memastikan seluruh kebutuhan energi primer pembangkit dapat terpenuhi secara berkelanjutan, sehingga keandalan pasokan listrik nasional tetap terjaga,” tutur Mamit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo dan El-Sisi Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan, Mesir Beri Tambahan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia
- 10Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun








