Akurat

DMO 35 Persen Berlaku, Harga MinyaKita Ditarget Turun Awal Februari

Andi Syafriadi | 23 Januari 2026, 08:50 WIB
DMO 35 Persen Berlaku, Harga MinyaKita Ditarget Turun Awal Februari

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan harga minyak goreng rakyat MinyaKita yang saat ini masih dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) akan mulai mengalami penurunan pada akhir Januari hingga awal Februari 2026.

Penurunan harga ini diharapkan terjadi seiring optimalisasi penyaluran pasokan minyak goreng dari produsen ke BUMN pangan, sebagaimana diatur dalam kebijakan terbaru pemerintah.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan bahwa pemerintah telah menerapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 yang mewajibkan produsen minyak goreng swasta menyalurkan minimal 35% dari total produksi sebagai domestic market obligation (DMO) kepada BUMN pangan.

Baca Juga: Kemendag Petakan 741 Desa untuk Program Desa Ekspor Mulai 2026

“Ya sebelum Lebaran, sebelum puasa ini lah, akhir Januari atau awal Februari (harga turun),” kata Iqbal di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Iqbal menjelaskan, kebijakan DMO tersebut mulai berlaku efektif sejak 26 Desember 2025 dan menjadi instrumen utama pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga MinyaKita bagi masyarakat menengah ke bawah. Namun hingga kini, realisasi penyaluran pasokan ke BUMN pangan masih belum optimal.

“Realisasi pasokan minyak goreng ke BUMN sejak 1 sampai 20 Januari 2026 baru sekitar 14 persen,” ujar Iqbal.

Meski demikian, ia menyebut sejumlah produsen minyak goreng swasta telah mulai menjalin kontrak kerja sama dengan BUMN pangan dan menyatakan kesiapan untuk memenuhi kewajiban DMO sesuai ketentuan. Pemerintah pun optimistis realisasi pasokan akan meningkat dalam waktu dekat.

Baca Juga: 112 Pasar Rakyat Terdampak Banjir Sumatera, Kemendag Siapkan Perbaikan

Secara nasional, harga rata-rata MinyaKita saat ini berada di kisaran Rp16.800 per liter, relatif stabil dalam tiga bulan terakhir. Angka tersebut masih berada di atas HET MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter. Pemerintah menilai, peningkatan realisasi DMO hingga batas minimal 35% akan menjadi titik balik penyesuaian harga di tingkat konsumen.

“Dengan pengaturan minimal 35 persen pasokan ke BUMN, harapannya harga bisa bergerak sesuai HET,” jelas Iqbal.

Di sisi lain, Kemendag juga mendorong masyarakat menengah ke atas untuk beralih ke minyak goreng premium guna menjaga distribusi MinyaKita tetap tepat sasaran. Menurut Iqbal, harga minyak goreng premium relatif stabil dan tidak mengalami lonjakan signifikan.

“Harga minyak goreng premium masih di kisaran Rp22.000 sampai Rp23.000 per liter,” ujarnya.

Dirinya menegaskan MinyaKita sejak awal memang dirancang sebagai minyak goreng subsidi untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

“Karena MinyaKita ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah,” kata Iqbal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi