Pemerintah Perketat Karantina Pangan, 1000 Ton Beras Ilegal Ditahan

AKURAT.CO Pemerintah memperketat pengawasan karantina pangan guna menjaga swasembada nasional.
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean, mendampingi Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menindak pemasukan beras tanpa dokumen karantina di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Dari hasil penindakan tersebut, aparat mengamankan sekitar 1.000 ton beras yang saat ini masih dalam proses hukum dan pengembangan perkara.
Sahat menegaskan penindakan ini mencerminkan peran strategis karantina dalam memastikan seluruh komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia memenuhi ketentuan perkarantinaan.
"Penegakan aturan tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan bagi petani dan pelaku usaha yang taat aturan, sekaligus menjaga keberlanjutan sistem pangan nasional," ujar Sahat dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga: Legislator Apresiasi Kementan Capai Swasembada Beras
Penindakan dilakukan saat kunjungan kerja di Tanjung Balai Karimun pada Senin (19/1/2026). Dalam agenda tersebut, Sahat dan Amran meninjau langsung komoditas hasil penindakan di Kantor Bea dan Cukai Kepulauan Riau bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Jaka Budi Utama.
Selain beras, sejumlah komoditas lain turut ditahan, di antaranya bawang merah, cabai kering, gula, dan bawang putih yang masuk tanpa memenuhi persyaratan karantina.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan, pemasukan ilegal komoditas pangan berpotensi mengganggu produksi nasional dan mengancam target swasembada. Ia meminta agar kasus tersebut diusut hingga ke akar dan tidak terulang kembali.
"Praktik semacam ini dapat merusak ekosistem pangan dan merugikan petani dalam negeri," ujar Amran.
Baca Juga: Kementan Rehabilitasi 100 Ribu Hektare Sawah di Sumatra
Barantin menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Pertanian, Bea dan Cukai, serta aparat penegak hukum lainnya.
Penguatan sistem perkarantinaan diharapkan mampu mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Masyarakat pun diimbau aktif melaporkan peredaran komoditas ilegal agar mutu dan keamanan pangan di pasar tetap terjaga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










