ANTAM Tegaskan Isu Ledakan Tambang dan Karyawan Terjebak adalah Hoaks

AKURAT.CO PT Aneka Tambang Tbk. (ANTAM) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan ledakan di area tambang serta klaim ratusan karyawan terjebak di dalam tambang merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Corporate Secretary ANTAM, Wisnu Danandi, menjelaskan bahwa video yang beredar di ruang publik merupakan dokumentasi penanganan kondisi teknis di area tambang bawah tanah yang telah diantisipasi dan ditangani sesuai dengan prosedur keselamatan serta standar operasional perusahaan.
“PT Aneka Tambang Tbk menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial maupun beberapa pemberitaan terkait adanya ledakan di area tambang serta klaim ratusan orang terjebak di dalam tambang adalah tidak benar (hoaks),” kata Wisnu kepada Akurat, Rabu (14/1/2026) malam.
Baca Juga: Harga Perak Hari Ini 12 Januari 2026: Antam Melonjak Tajam!
Menurut Wisnu, penanganan kondisi teknis tersebut dilakukan dengan pengaturan ventilasi dan pengamanan area kerja sesuai dengan ketentuan keselamatan pertambangan.
Seluruh proses telah berjalan terkendali dan tidak menimbulkan dampak terhadap keselamatan karyawan maupun keberlangsungan operasional perusahaan.
“ANTAM memastikan bahwa tidak terdapat kejadian ledakan sebagaimana yang diinformasikan dalam konten yang beredar, serta tidak ada karyawan ANTAM yang terjebak di dalam area tambang,” ujarnya.
Wisnu memastikan seluruh aktivitas operasional tambang tetap berjalan normal dan berada dalam kondisi aman.
Baca Juga: PT Antam Tbk Resmi Masuk Pasar Fisik Emas Digital ICDX, Apa Keuntungannya?
Perseroan juga menegaskan komitmennya untuk selalu mengedepankan aspek keselamatan kerja, pengendalian risiko, serta penerapan good mining practice dalam setiap kegiatan usaha.
Selain itu, Wisnu menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan situasi di area operasional tetap kondusif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“ANTAM mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan merujuk pada informasi resmi yang disampaikan oleh perusahaan maupun pihak berwenang,” tutur Wisnu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










