DMO Emas Masih Dikaji, Kementerian ESDM Ingin Harga Mengacu ke Mekanisme Pasar

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), buka suara perihal harga yang akan dipatok dalam kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) komoditas emas. Adapun kebijakan DMO bagi komoditas emas masih dalam kajian oleh pemerintah.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan bahwa harga DMO bagi komoditas emas tidak akan ditetapkan oleh pemerintah, seperti yang pemerintah lakukan dalam menentukan harga DMO batu bara.
Adapun pemerintah menetapkan harga DMO batu bara adalah USD70 per ton untuk pasokan ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), sementara harga untuk industri lain di dalam negeri adalah USD90 per ton.
"Enggak kalau (DMO Emas) harga itu kan menyesuaikan dengan harga pasar. Itu kalau ada harga diskon ya kita mau juga," kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (28/11/2025).
Di sisi lain, terkait dengan wacana kebijakan DMO emas masih terus dilakukan oleh KESDM. Salah satunya yang difokuskan untuk mengatur pasokan pada sektor hulu. Selain itu, Kementerian ESDM kata Yuliot, juga sedang mengkaji penerapan mekanisme rekomendasi ekspor dan persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk komoditas emas.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 28 November 2025: Waktu yang Tepat untuk Investasi?
"Jadi kalau untuk pembahasan di ESDM jadi kan yang terkait dengan hulunya. Jadi di hulu ini kan untuk hasil pengolahan refinery dalam negeri itu seperti yang ada di Freeport itu kan juga kita pastikan seluruh cadangan tersebut bisa digunakan untuk di dalam negeri sepanjang terserap di dalam instrumen yang ada di dalam negeri," tutur Yuliot.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) yang mengkaji untuk menerapkan skema kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) emas
Pengkajian rencana ini dikarenakan Antam yang diketahui masih mengimpor emas sebagai bahan baku logam mulia seberat 30 ton per tahun dari Singapura dan Australia untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
ANTM Sambut Baik Rencana Perkuat Pasokan Emas
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menyambut baik rencana Pemerintah untuk memperkuat ketersediaan emas bagi masyarakat Indonesia melalui optimalisasi pasokan dari sumber domestik.
Corporate Secretary Division Head ANTAM, Wisnu Danandi Haryanto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, keberlanjutan industri, dan peningkatan nilai tambah komoditas mineral nasional.
Secara prinsip, ANTM kata Wisnu memandang rencana Pemerintah untuk memperkuat pasokan emas dari sumber domestik sebagai langkah positif dalam mendukung ketersediaan emas bagi masyarakat Indonesia.
“Inisiatif ini juga sejalan dengan arah kebijakan hilirisasi nasional serta semangat penguatan nilai tambah mineral sebagaimana diatur dalam ketentuan terbaru Pemerintah,” kata Wisnu dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
Lebih lanjut Wisnu menegaskan bahwa besaran kewajiban pasokan dalam negeri (Domestic Market Obligation atau DMO) sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah. Kebijakan tersebut akan mempertimbangkan kebutuhan pasar domestik, kapasitas produksi nasional, serta dinamika industri emas dan perak secara menyeluruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










