Antam Ekspansi ke Industri Perhiasan Emas, Bidik Pasar Premium Lokal

AKURAT.CO PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) sedang dalam rencana untuk mengembangkan lini bisnis ke ranah perhiasan emas.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperluas rantai nilai logam mulia, sekaligus memperkuat peran Antam di sektor hilir industri emas nasional.
Corporate Secretary Antam, Wisnu Danandi Haryanto, membenarkan bahwa pihaknya sedang mengembangkan lini bisnis ke perhiasan emas.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 26 Oktober 2025: Antam Belum Ready, Galeri24 dan UBS Turun Tipis
“Inisiatif ini merupakan bagian dari langkah Antam untuk memperkuat posisi di sektor hilir, tidak hanya sebagai produsen dan pemurni emas, tetapi juga sebagai pelaku aktif dalam industri perhiasan nasional,” kata Wisnu kepada Akurat, Senin (27/10/2025) malam.
Antam, kata Wisnu juga tengah melakukan penjajakan kemitraan strategis dengan sejumlah pelaku industri dan desainer lokal.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menghadirkan produk perhiasan yang tidak hanya memiliki nilai estetika tinggi, tetapi juga memenuhi standar kualitas internasional.
“Secara bertahap, ANTAM juga melakukan penjajakan kemitraan strategis dengan beberapa pelaku industri dan desainer lokal agar produk yang dihasilkan tidak hanya bernilai estetika tinggi, tetapi juga memenuhi standar kualitas internasional,” ujarnya.
Baca Juga: ANTAM Dukung Rencana Pemerintah Perkuat Pasokan Emas Domestik
Melalui pengembangan lini perhiasan ini, Wisnu menyampaikan bahwa Antam berambisi menghadirkan produk emas dengan identitas khas Indonesia.
Selain itu, Antam juga membuka peluang pasar baru dan meningkatkan nilai tambah dari hasil produksi emas domestik.
“Melalui langkah ini, ANTAM berharap dapat menghadirkan produk perhiasan emas dengan identitas khas Indonesia, sekaligus membuka peluang pasar baru, meningkatkan nilai tambah dari hasil produksi emas domestik,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










