ANTAM Dukung Rencana Pemerintah Perkuat Pasokan Emas Domestik

AKURAT.CO PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menyambut baik rencana Pemerintah untuk memperkuat ketersediaan emas bagi masyarakat Indonesia melalui optimalisasi pasokan dari sumber domestik.
Corporate Secretary Division Head ANTAM, Wisnu Danandi Haryanto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, keberlanjutan industri, dan peningkatan nilai tambah komoditas mineral nasional.
Secara prinsip, ANTM kata Wisnu memandang rencana Pemerintah untuk memperkuat pasokan emas dari sumber domestik sebagai langkah positif dalam mendukung ketersediaan emas bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, 18 Oktober 2025: Semakin Meningkat, Antam Sentuh Harga Rp2.734.000
“Inisiatif ini juga sejalan dengan arah kebijakan hilirisasi nasional serta semangat penguatan nilai tambah mineral sebagaimana diatur dalam ketentuan terbaru Pemerintah,” kata Wisnu dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
Lebih lanjut Wisnu menegaskan bahwa besaran kewajiban pasokan dalam negeri (Domestic Market Obligation atau DMO) sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah.
Kebijakan tersebut akan mempertimbangkan kebutuhan pasar domestik, kapasitas produksi nasional, serta dinamika industri emas dan perak secara menyeluruh.
“ANTM mendukung penuh langkah Pemerintah dalam memastikan masyarakat Indonesia dapat memperoleh akses terhadap emas dari dalam negeri. Kami siap melaksanakan arahan Pemerintah dalam rangka memperkuat pasokan emas domestik,” tambahnya.
Dalam implementasinya, ANTM menilai pentingnya penerapan prinsip fairness agar seluruh pelaku industri, baik penambang maupun pengolah, memperoleh kepastian usaha dan nilai ekonomi yang seimbang.
Selain itu, ANTM juga memandang perlu adanya sinkronisasi kebijakan lintas sektor agar implementasi DMO berjalan efektif.
Baca Juga: Realisasi Investasi Kuartal III-2025 Tembus Rp491,4 Triliun
Aspek perpajakan, tata niaga, dan regulasi pendukung lainnya perlu diharmonisasikan untuk menciptakan ekosistem logam mulia emas dan perak yang kuat dan berdaya saing.
“ANTM percaya bahwa penyesuaian kebijakan yang tepat akan mendorong tumbuhnya industri logam mulia emas dan perak nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” tutur Wisnu.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) yang mengkaji untuk menerapkan skema kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) emas
Pengkajian rencana ini dikarenakan Antam yang diketahui masih mengimpor emas sebagai bahan baku logam mulia seberat 30 ton per tahun dari Singapura dan Australia untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









