ANTAM Dukung Rencana Pemerintah Perkuat Pasokan Emas Domestik

AKURAT.CO PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menyambut baik rencana Pemerintah untuk memperkuat ketersediaan emas bagi masyarakat Indonesia melalui optimalisasi pasokan dari sumber domestik.
Corporate Secretary Division Head ANTAM, Wisnu Danandi Haryanto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, keberlanjutan industri, dan peningkatan nilai tambah komoditas mineral nasional.
Secara prinsip, ANTM kata Wisnu memandang rencana Pemerintah untuk memperkuat pasokan emas dari sumber domestik sebagai langkah positif dalam mendukung ketersediaan emas bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, 18 Oktober 2025: Semakin Meningkat, Antam Sentuh Harga Rp2.734.000
“Inisiatif ini juga sejalan dengan arah kebijakan hilirisasi nasional serta semangat penguatan nilai tambah mineral sebagaimana diatur dalam ketentuan terbaru Pemerintah,” kata Wisnu dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
Lebih lanjut Wisnu menegaskan bahwa besaran kewajiban pasokan dalam negeri (Domestic Market Obligation atau DMO) sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah.
Kebijakan tersebut akan mempertimbangkan kebutuhan pasar domestik, kapasitas produksi nasional, serta dinamika industri emas dan perak secara menyeluruh.
“ANTM mendukung penuh langkah Pemerintah dalam memastikan masyarakat Indonesia dapat memperoleh akses terhadap emas dari dalam negeri. Kami siap melaksanakan arahan Pemerintah dalam rangka memperkuat pasokan emas domestik,” tambahnya.
Dalam implementasinya, ANTM menilai pentingnya penerapan prinsip fairness agar seluruh pelaku industri, baik penambang maupun pengolah, memperoleh kepastian usaha dan nilai ekonomi yang seimbang.
Selain itu, ANTM juga memandang perlu adanya sinkronisasi kebijakan lintas sektor agar implementasi DMO berjalan efektif.
Baca Juga: Realisasi Investasi Kuartal III-2025 Tembus Rp491,4 Triliun
Aspek perpajakan, tata niaga, dan regulasi pendukung lainnya perlu diharmonisasikan untuk menciptakan ekosistem logam mulia emas dan perak yang kuat dan berdaya saing.
“ANTM percaya bahwa penyesuaian kebijakan yang tepat akan mendorong tumbuhnya industri logam mulia emas dan perak nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” tutur Wisnu.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) yang mengkaji untuk menerapkan skema kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) emas
Pengkajian rencana ini dikarenakan Antam yang diketahui masih mengimpor emas sebagai bahan baku logam mulia seberat 30 ton per tahun dari Singapura dan Australia untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







