DPR Apresiasi Langkah Purbaya Berantas Impor Pakaian Ilegal: Momentum Bangkitkan Industri Lokal

AKURAT.CO Sejumlah pihak menyambut baik langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan akan memberantas praktik impor pakaian ilegal di Indonesia.
Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, menilai, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat industri nasional sekaligus mendorong transformasi ekonomi rakyat kecil.
“Langkah yang diambil Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa mencerminkan keseriusan pemerintah menjaga daya saing industri dalam negeri yang selama ini tertekan akibat maraknya barang impor murah,” ujar Charles dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
Charles mengapresiasi rencana Kemenkeu menyiapkan sanksi tegas bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal (balpres).
Ia menilai, kebijakan tersebut harus menjadi peluang bagi industri tekstil dan pelaku usaha lokal untuk bangkit, bukan sekadar penegakan aturan administratif.
“Transformasi ekonomi yang inklusif akan memperkuat industri nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Politikus NasDem itu berharap kebijakan larangan impor pakaian bekas disertai transisi yang adil bagi masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada perdagangan thrifting.
Ia mendorong pemerintah membuka akses modal mikro, pelatihan usaha, dan dukungan pemasaran agar para pedagang dapat beralih menjadi distributor produk lokal terjangkau.
“Kita tidak bisa hanya melarang tanpa memberi jalan keluar. Pemerintah perlu membuka akses permodalan dan pelatihan agar pedagang thrifting dapat bertransformasi,” tegasnya.
Baca Juga: Air Hujan di Jakarta Tercemar Mikroplastik, Kemenkes Angkat Bicara
Charles juga menekankan pentingnya pengawasan ketat di jalur distribusi agar kebijakan larangan impor berjalan efektif. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga, terutama antara Kementerian Keuangan, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum, harus diperkuat.
Selain itu, ia berharap kebijakan ini menjadi pintu masuk bagi pengembangan brand fashion lokal yang kompetitif dan berbasis komunitas.
“Indonesia memiliki potensi besar di sektor fesyen kreatif yang bisa menjadi kekuatan ekonomi baru. Kebijakan ini seharusnya menjadi awal bagi ekosistem ekonomi yang menumbuhkan kreativitas, lapangan kerja, dan keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Charles.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal yang merugikan industri tekstil nasional.
Ia memastikan penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi, termasuk sanksi pidana, pemusnahan barang bukti, dan pemblokiran permanen (blocklist) bagi para pelaku.
Berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), sekitar 70 persen pelaku industri garmen kecil-menengahmengalami penurunan omzet hingga 30 persen dalam beberapa tahun terakhir akibat derasnya arus pakaian impor murah, termasuk produk bekas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







