Akurat

Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat, Freeport Tunggu Evaluasi Pemerintah

Dedi Hidayat | 27 Agustus 2025, 17:21 WIB
Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat, Freeport Tunggu Evaluasi Pemerintah

AKURAT.CO PT Freeport Indonesia (PTFI) buka suara soal izin ekspor konsentrat yang akan habis pada tanggal 16 September 2025.

Direktur Utama PTFI, Tony Wenas mengatakan saat ini izin ekspor tersebut masih dalam evaluasi oleh pemerintah.

“Kan akan dievaluasi oleh pemerintah, jadi sesuai dengan Kepmennya memang akan dievaluasi pada saat mau berakhirnya,” kata Tony saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga: Ada Tarif Trump, Freeport: Prioritas Utama Tetap Kebutuhan Industri Dalam Negeri

Tony menambahkan saat ini progres peningkatan kapasitas produksi (ramp up production) Freeport sudah sesuai dengan kurva yang disampaikan kepada pemerintah. Tony menegaskan, tingkat produksi kini sudah mendekati 70%.

“Produksi kita sesuai kurva, mulai dengan 40 persen, 50 persen, 60 persen, sekarang mendekati 70 persen,” ujarnya.

Perbaikan Pabrik Oksigen PT Smelting

Sementara itu, terkait dengan rusaknya pabrik oksigen di smelter PT Smelting, Tony memastikan perbaikan akan berjalan dengan cepat.

Tony menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan pabrik oksigen tersebut bakal rampung pada pekan depan atau 7 September 2025 dan PTFI sudah bisa berproduksi lagi.

“Iya lagi downtime karena maintenance, terus kemudian pabrik oksigennya yang ada di sebelah situ, yang dibutuhkan untuk operasi itu ada kerusakan, mungkin sekitar tanggal 7 September sudah bisa berproduksi lagi,” tutur Tony.

Tony melanjut bahwa pabril oksigen ini komponen vital dalam proses operasional smelter. Besarnya kebutuhan oksigen membuat pasokan tidak dapat digantikan dari pihak lain.

Meski demikian, Tony memastikan bahwa perbaikan tengah dilakukan dan produksi diharapkan kembali normal pada awal September. 

“Sudah dalam proses perbaikan dan mudah-mudahan minggu pertama bulan September sudah bisa berproduksi,” ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.