AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) antara Indonesia dan Peru berpotensi mendongkrak nilai ekspor nasional hingga USD5 miliar atau setara Rp81,44 triliun dalam beberapa tahun ke depan.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan bahwa kesepakatan ini akan memberikan keuntungan signifikan bagi kedua negara, terutama dalam sektor ekspor.
“Kita mencoba menargetkan USD5 miliar dalam beberapa tahun ke depan. Kalau target ini bisa tercapai lebih cepat, itu akan menjadi capaian luar biasa,” ujarnya dalam konferensi pers IP CEPA di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Selain membuka peluang pasar yang lebih luas, Djatmiko menilai CEPA juga akan memperkuat daya saing Indonesia di kawasan Amerika Latin. Menurutnya, kemitraan ini menjadi strategi penting untuk memperluas jangkauan produk Indonesia di luar pasar tradisional.
Data Kemendag menunjukkan, total perdagangan Indonesia–Peru pada 2024 mencapai USD480,7 juta. Meskipun nilainya masih relatif kecil dibandingkan perdagangan dengan negara lain, pertumbuhannya cukup impresif dengan rata-rata kenaikan 15,08% per tahun selama periode 2020–2024.
“Artinya, pasar Peru punya potensi besar bagi produk Indonesia. Dengan adanya CEPA, hambatan tarif dan non-tarif bisa dikurangi, sehingga arus perdagangan akan semakin lancar,” kata Djatmiko.
Produk-produk unggulan Indonesia seperti minyak kelapa sawit, karet, tekstil, dan produk perikanan disebut memiliki peluang besar untuk memperluas pangsa pasar di Peru. Sebaliknya, Indonesia juga dapat mengimpor komoditas potensial dari Peru seperti biji kakao, alpukat, dan logam mineral.
Kemitraan ini, lanjut Djatmiko, diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha, baik skala besar maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami ingin UMKM juga mengambil bagian dalam peluang perdagangan baru ini, bukan hanya perusahaan besar,” ujarnya.
Selain perdagangan barang, CEPA juga mencakup kerja sama di bidang jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, dan fasilitasi perdagangan. Hal ini dinilai dapat memperkuat hubungan ekonomi secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada ekspor-impor.
Djatmiko menegaskan bahwa Kemendag akan terus melakukan sosialisasi kepada dunia usaha terkait peluang dan ketentuan dalam perjanjian CEPA. Ia berharap para pelaku usaha dapat segera memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional.
“CEPA ini bukan sekadar kesepakatan di atas kertas. Kami ingin perjanjian ini menjadi pintu masuk bagi produk Indonesia ke Amerika Latin, dan sebaliknya membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan negara-negara di kawasan tersebut,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









