RI Tolak Transhipment Tegaskan Komitmen Dagang dengan AS
Hefriday | 18 Juli 2025, 06:54 WIB

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas perjanjian dagang dengan Amerika Serikat (AS), dengan menolak praktik transhipment oleh negara lain yang mencoba memanfaatkan tarif rendah yang diberikan kepada Indonesia.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyatakan bahwa Indonesia tetap berpegang teguh pada kesepakatan bilateral dengan AS dan akan menjalankan perdagangan sesuai dengan aturan dan perjanjian yang disepakati kedua negara.
Penolakan terhadap praktik transhipment menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas hubungan dagang tersebut.
"Karena kan nanti kalau enggak sesuai kesepakatan, nanti bisa berubah lagi. Jadi harus sesuai aturan, sesuai kesepakatan, sesuai perjanjian yang nanti akan disepakati antara kita dengan Amerika," ujar Budi di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Transhipment sendiri merupakan praktik pemindahan barang dari negara tertentu ke Indonesia untuk kemudian dikirim ulang ke negara tujuan, seperti AS, dengan tujuan menghindari beban tarif tinggi yang dikenakan kepada negara asal.
Dengan tarif impor dari AS sebesar 19%, yang saat ini menjadi yang terendah di kawasan Asia Tenggara, Indonesia dinilai rawan dimanfaatkan sebagai titik antara dalam skema penghindaran tarif oleh negara lain.
Budi menjelaskan bahwa pemerintah terus memperketat pengawasan untuk mencegah praktik semacam itu. Salah satunya adalah dengan mengontrol secara ketat penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA), yang menjadi dokumen penting dalam perdagangan internasional.
"Transhipment kan nggak boleh juga. Nah sekarang misalnya kayak yang sudah dilakukan di Vietnam kan sudah ditetapkan. Kalau dia kena 20 persen, tapi kalau barang transhipment akan dikenakan 40 persen," jelas Budi, mencontohkan kebijakan negara lain yang telah mengantisipasi praktik tersebut.
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump dalam pernyataan melalui platform Truth Social menyebutkan bahwa tarif impor sebesar 19% untuk barang dari Indonesia merupakan hasil dari kesepakatan langsung antara dirinya dan Presiden RI Prabowo Subianto.
Angka tersebut menandai penurunan signifikan dari tarif awal sebesar 32% yang diumumkan pada April lalu. "Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita," kata Trump.
Langkah tegas Indonesia ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan mitra dagang internasional, sekaligus memastikan perdagangan berjalan adil dan sesuai prinsip perdagangan global.
Pemerintah pun terus memantau potensi penyalahgunaan tarif serta meningkatkan kerja sama teknis dan hukum untuk mencegah praktik curang lintas negara.
Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya juga telah membekukan izin 11 kapal yang diduga terlibat dalam praktik transhipment di perairan Laut Arafura, sebagai bukti komitmen serius pemerintah dalam menindak pelanggaran di sektor perdagangan dan perikanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










