Pertamina Dukung Rencana LPG 3 Kg Satu Harga
Camelia Rosa | 18 Juli 2025, 06:41 WIB

AKURAT.CO PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya dalam mendukung program liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg 1 harga yang telah dibahas oleh pemerintah.
"Ya tentu kalau memang nanti kebijakannya sudah ditetapkan pemerintah, ya Pertamina men-support pasti kan. Dan dengan adanya LPG 1 harga sama seperti BBM 1 harga, saya pikir narasinya bagus juga untuk masyarakat luas," jelas Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ketika ditemui di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Dijelaskan Fadjar, kebijakan LPG satu harga ini sejatinya akan memberikan dampak positif terhadap pemerataan harga serta akses energi ke masyarakat di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ini Alasan Bahlil Ingin LPG 3 Kg Satu Harga
"Karena seperti diketahui sekarang kan harga berbeda-beda ya. Jadi dari segi pemerataan atau akses distribusi ke masyarakat, saya pikir bagus ya. Nanti tinggal implementasi saja mungkin," papar Fadjar.
Lebih lanjut Fadjar menambahkan, diperlukan regulasi serta pembahasan lebih lanjut dengan stakeholder lain. Hal itu diungkapkannya ketika ditanya perihal tantangan teknis apabila kebijakan ini diimplementasikan.
"Kalau teknis di lapangan seperti distribusi kan selama ini sebenarnya sudah berjalan kan. Kemudian koordinasi juga nanti mungkin dengan stakeholder terkait ya, termasuk juga pemerintah daerah. Karena harus dilibatkan juga," tukas Fadjar.
Sebagaimana diketahui, wacana kebijakan LPG satu harga ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Bahlil menuturkan, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum untuk aturan tersebut.
Dijelaskannya, penerapan elpiji 3 kg satu harga ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan yang membuat harga elpiji subsidi tersebut melonjak melebihi harga eceran tertinggi (HET).
"Ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan dalam Perpres kita tentukan saja satu harga. Supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," jels Bahlil dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025) lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










