Akurat

212 Merek Diduga Oplos Beras, Mentan: Kami Akan Tindak Tegas

Hefriday | 15 Juli 2025, 15:03 WIB
212 Merek Diduga Oplos Beras, Mentan: Kami Akan Tindak Tegas

AKURAT.CO Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan sikap tegas pemerintah terhadap praktik kecurangan dalam perdagangan beras.

Ia menegaskan, tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang merugikan petani, mencederai konsumen, dan merusak semangat swasembada pangan nasional.

“Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” ujar Amran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Pernyataan tersebut muncul setelah terungkap adanya dugaan pengoplosan dan kecurangan mutu beras oleh sejumlah perusahaan besar.

Kementerian Pertanian (Kementan), bersama Satgas Pangan Polri dan lembaga lain, tengah melakukan pemeriksaan terhadap 268 merek beras. Dari jumlah itu, sebanyak 212 merek diduga melanggar ketentuan yang berlaku.

Amran mengungkapkan, dirinya telah melaporkan kasus ini langsung kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo serta Kejaksaan Agung. Ia juga menyerahkan daftar merek-merek yang diduga melakukan pelanggaran terkait mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) beras.

“Praktik ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tapi juga membahayakan stabilitas ketahanan pangan nasional. Saya minta aparat hukum bertindak cepat dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga: Food Station Tjipinang Jaya Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Beras Oplosan

Investigasi terhadap beras curang dilakukan sejak 6 hingga 23 Juni 2025. Sampel dikumpulkan dari berbagai titik di 10 provinsi di Indonesia, termasuk Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jabodetabek, Sulawesi Selatan, Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

Temuan awal mengungkap bahwa sebagian besar produk beras yang beredar tidak sesuai dengan label yang tercantum. Perusahaan dituding memanipulasi takaran berat dan kualitas, serta menjual beras melebihi HET yang telah ditentukan pemerintah.

Kementerian Pertanian memperkirakan, kerugian konsumen akibat praktik ini dapat mencapai Rp99,35 triliun setiap tahun. Kerugian tersebut berasal dari manipulasi harga dan kualitas beras di tingkat distribusi yang dilakukan secara sistemik oleh oknum pelaku usaha.

Darii sisi lain, Satgas Pangan Polri pada Selasa (15/7/2025) mengonfirmasi masih melakukan pemeriksaan terhadap produsen beras nakal. Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengatakan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap produsen yang melanggar mutu dan takaran terus dilakukan.

Saat dikonfirmasi media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Helfi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Namun, ia belum mengungkapkan berapa jumlah produsen yang diperiksa dalam gelombang terbaru penyelidikan tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis (10/7/2025), Satgas Pangan Polri telah memeriksa empat produsen beras berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Keempatnya diduga kuat melakukan pelanggaran terhadap standar mutu dan berat beras yang ditetapkan dalam regulasi perdagangan pangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa