Erick Targetkan Setoran Dividen Perum di 2026 Tembus Rp300 Miliar
Camelia Rosa | 8 Juli 2025, 21:27 WIB

AKURAT.CO Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memproyeksikan sejumlah BUMN berbentuk perusahaan umum (Perum) dapat menyetorkan dividen kepada negara hingga Rp300 miliar tahun depan.
"Kita proyeksi mungkin dari Perum bisa Rp200 sampai Rp300 miliar, kita akan kasihkan ke negara juga," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Adapun saat ini terdapat 10 Perum yang berada di bawah Kementerian BUMN di antaranya Perum Damri, Perum Perumnas, Perum Perhutani, dan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.
Lalu Perum Bulog, Perum Peruri, Perum Jasa Tirta I, Perum Jasa Tirta II, Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), serta Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.
Dijelaskannya, pendapatan dari kesepuluh Perum itu nantinya akan melengkapi kontribusi dividen dari Holding BUMN lainnya.
Sehingga nantinya, dividen akan dapat digunakan kembali untuk mendukung berbagai penugasan strategis pemerintah tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kalau kita lihat dengan perbaikan Perum kita yakini nanti ada tambahan dividen di situ," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Erick mengusulkan penambahan anggaran Kementerian BUMN untuk tahun anggaran 2026 menjadi Rp604 miliar. Angka itu naik Rp454 miliar dari pagu indikatif yang ditetapkan untuk Kementerian BUMN di 2026 sebesar Rp150 miliar.
Erick mengungkapkan, usulan penambahan anggaran ini bertujuan untuk menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan mengacu pada best practices, serta mendukung fokus arah kebijakan APBN 2026 dalam rangka ketahanan nasional dan akselerasi ekonomi.
Ia juga menekankan bahwa usulan kenaikan anggaran tersebut tidak akan merugikan keuangan negara. Sebab, Kementerian BUMN akan mengembalikan uang ke negara dalam bentuk setoran dividen BUMN, baik melalui Danantara maupun perusahaan umum (Perum).
"Jadi kita tidak istilahnya membebani keuangan negara, tapi kita yakini juga akan memberikan kontribusi tambahan kepada negara," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










